Akurat
Pemprov Sumsel

Catherine Wilson dan Idham Masse Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Lampau Rp800 Juta Ditolak Hakim

Sri Agustina | 4 Juni 2024, 13:53 WIB
Catherine Wilson dan Idham Masse Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Lampau Rp800 Juta Ditolak Hakim
 
AKURAT.CO Rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse resmi menyandang status cerai.
 
Putusan itu dilakukan secara e-court di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
 
 
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid.
 
"Jadi sudah diputus cerai antara Haji Idham dengan Mbak Keket (Catherine Wilson) itu sudah putus dan dikabulkan perceraiannya," ujar Ilham Rasyid saat dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024).
 
Tak hanya mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menolak gugatan nafkah lampau yang diajukan Catherine Wilson sebesar Rp800 juta.
 
"Terus gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp800 juta yang digugat oleh mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," kata Ilham.
 
Namun menurut Ilham, ada kekeliruan atas jumlah nafkah mut'ah dan Iddah yang sudah ditotalkan. Nantinya, kliennya akan ajukan keberatan.
 
"Yang di kabul itu mut'ah sama iddah, nah mut'ah dengan iddah itu menurut kami ada kesalahan dalam menghitung jumlah. Kalau jumlah ya," paparnya.
 
Seperti diketahui, sebelumnya Idham Mase mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
 
Namun, sayangnya kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
 
 
Hingga pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
 
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R