Ahmad Dhani Colek Band Kotak Bawakan Lagu Tanpa Izin

AKURAT.CO Musisi Ahmad Dhani menyentil grup band Kotak yang membawakan lagu karya orang lain tanpa izin.
Teguran itu dilakukan Ahmad Dhani melalui Instagram pribadinya.
Baca Juga: Tantri Kotak Soroti Kasus Kematian Novia Widyasari, Begini Sudut Pandangnya
Jika dilihat, grup band Kotak sempat membagikan rentetan lagu yang dibawakannya dalam sebuah event.
Ahmad Dhani kemudian memperingatkan setidaknya ada tiga buah lagu orang lain yang diduga disenandungkan oleh Kotak tanpa izin.
"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HUKUM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani dikutip, Senin, (15/7/2024).
Baca Juga: Band Kotak Manggung di Acara Seminar dan Dialog Tentang Ekonomi Kreatif
Tiga lagu itu yakni Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja, diketahui diciptakan oleh Posan Tobing, eks personel Kotak.
Seperti yang sudah diketahui, Kotak dengan Posan hingga saat ini belum menemukan titik terang mengenai permasalahan hak cipta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








