AKURAT.CO Selain mengabulkan perceraian, PA Cibinong juga memutuskan jika Wina berhak atas hak asuh anak.
"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," ucapnya.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Begini Keputusan Soal Hak Asuh Anak
Seperti diketahui, Wina Natalia resmi menggugat cerai Anji di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 21 Mei 2024.
Keduanya sudah membangun rumah tangga selama kurang lebih 12 tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga: Gugat Cerai Anji, Wina Natalia Belum Ajukan Hak Asuh Anak?
Anji dan Wina Natalia resmi berpisah. Kedua pasutri itu diputuskan bercerai secara e-court pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









