Akurat
Pemprov Sumsel

Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi, Pernikahan 15 Tahun di Ujung Tanduk

Sri Agustina | 31 Juli 2024, 22:49 WIB
Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi, Pernikahan 15 Tahun di Ujung Tanduk

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga adik kandung Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.

Dirinya menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jeje Govinda - Nisya Ahmad Gabung PAN, Siap Nyaleg 2024

Gugatan ini didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Nisya Ahmad pada 10 Mei lalu.

"Benar itu, bahwa yang bersangkutan (Nisya Ahmad) nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip dari YouTube LK Media, Rabu, (31/7/2024).

"Yang namanya e-court itu pakai kuasa hukum. Jadi kuasa hukum yang mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini," sambungnya.

Taslimah juga mengatakan jika Nisya Ahmad tak mengajukan perihal hak asuh anak dan harta gono gini.

"Enggak ada, enggak ada (hak asuh anak dan harta) cuma itu saja," imbuhnya.

"Karena ini (persidangan) bisa ada, atau lanjut, berarti (mediasi) gagal," tambahnya.

Taslimah menjelaskan saat ini persidangan sudah masuk pada agenda pembuktian. Untuk itu, keduanya diwajibkan hadir.

Baca Juga: Gugat Cerai, Nisya Ahmad Tidak Berharap Harta Gono Gini dari Andika Rosadi

"Misalnya saksi atau keterangan keluarga kan nanti ada konfirmasi kepada para pihak karena butuh atau diharuskan ada konfirmasi atau memerlukan konfirmasi maka para pihak yang bersangkutan atau prinsipalnya itu diharapkan diwajibkan untuk hadir di muka persidangan," bebernya.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada tahun 2009. Dalam pernikahannya ini, Nisya dan Andika dikaruniai tiga orang anak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R