Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi Ajukan Banding

AKURAT.CO, Yudha Arfandi yang merupakan tersangka kasus kematian putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo resmi mengajukan banding atas vonis hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ibunda Akui Tamara Tyasmara Kerap Diperlakukan Kasar Yudha Arfandi
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan yang sudah menandatangani akta banding ke paniteraan PN Jakarta Timur.
"Sudah hari ini (11 November). Tanda tangan akta bandingnya di Kepaniteraan PN Timur," ujar Daliun Sailan melalui pesan singkat, Senin, (11/11/2024).
"Kami pihak pembanding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan akta banding akan mengajukan memori banding yang materinya sangkalan terhadap materi pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim," sambungnya.
Sebelumnya, terdakwa Yudha Arfandi divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan pembunuhan terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo.
Baca Juga: Kesal Hubungan Tak Direstui Jadi Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante?
Vonis itu berbanding terbalik dengan tuntutan JPU yang memberikan hukuman kepada Yudha Arfandi yakni hukuman mati.
Bersikap sopan selama menjalani persidangan menjadi salah satu poin keringanan Yudha Arfandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








