Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi Ajukan Banding

AKURAT.CO, Yudha Arfandi yang merupakan tersangka kasus kematian putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo resmi mengajukan banding atas vonis hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ibunda Akui Tamara Tyasmara Kerap Diperlakukan Kasar Yudha Arfandi
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan yang sudah menandatangani akta banding ke paniteraan PN Jakarta Timur.
"Sudah hari ini (11 November). Tanda tangan akta bandingnya di Kepaniteraan PN Timur," ujar Daliun Sailan melalui pesan singkat, Senin, (11/11/2024).
"Kami pihak pembanding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan akta banding akan mengajukan memori banding yang materinya sangkalan terhadap materi pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim," sambungnya.
Sebelumnya, terdakwa Yudha Arfandi divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan pembunuhan terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo.
Baca Juga: Kesal Hubungan Tak Direstui Jadi Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante?
Vonis itu berbanding terbalik dengan tuntutan JPU yang memberikan hukuman kepada Yudha Arfandi yakni hukuman mati.
Bersikap sopan selama menjalani persidangan menjadi salah satu poin keringanan Yudha Arfandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








