Ditemani David Bayu, Audrey Davis Hadir Jadi Saksi Korban Dugaan Video Syur

AKURAT.CO David Bayu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukum putrinya, Sandy Arifin.
Meski memasuki Pengadilan secara terpisah, Audrey Davis terlihat mantap untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
Sandy Arifin mengaku pihaknya baru membawa satu saksi saja, yakni Audrey Davis.
"Kita sih satu ya, tapi enggak tahu yang dihadirkan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Audrey Davis maupun David Bayu memilih untuk tetap bungkam. Keduanya sama-sama hanya tertunduk saat memasuki ruangan persidangan.
Persidangan sendiri digelar secara tertutup.
Baca Juga: Polda Metro Kantongi Identitas Pria pada Video Syur Audrey Davis
Polisi telah menangkap 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan pacar Audrey Davis berinisial AP (27) dan dua lainnya pria berinisial MRS (22) dan JE (35).
Polisi menyebut AP menyebarkan video tersebut akibat sakit hati lantaran asmaranya mesti diakhiri oleh Audrey Davis. Diketahui, AP pertama kali menyebarkan video tersebut ke akun Twitter @bb2638.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






