Agnez Mo Langgar Hak Cipta, Ahmad Dhani Coba Hubungi Tapi Tak Dapat Jawaban

AKURAT.CO Ahmad Dhani ikut bersuara soal hasil kemenangan Ari Bias yang menggugat Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.
Ahmad Dhani dalam Instagramnya mengaku sempat ingin menjadi penengah antara Ari Bias dengan Agnez Mo.
Baca Juga: Curhatan Agnez Mo Ditawari Promosi Lagu di Strip Klub, Netizen Curiga Terkait P Diddy
Sayangnya, niat baiknya itu tidak mendapatkan jawaban dari Agnez Mo.
"Saya sudah setahun loh berusaha menghubungi Agnez. Tapi tidak direspons," kata Ahmad Dhani dalam unggahannya dikutip Rabu (5/2/2025).
Merasa bahwa Agnez Mo telah menutup pintu komunikasi dengannya, Ahmad Dhani pun mempersilakan Ari Bias memperjuangkan haknya. Sebelum mendaftarkan gugatan, Ari lebih dahulu menyomasi secara terbuka.
Akhirnya Ari Bias mengajukan gugatan pada September 2024 lalu.
Pada 30 Januari 2025, Ari Bias dinyatakan menang oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca Juga: Intip Makna dan Lirik Bilang Saja, Lagu yang Kini Tidak Boleh Dinyanyikan Agnez Mo
Dalam hasil putusan itu, Agnez Mo didenda dan harus membayar Rp1,5 miliar sebab membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








