Kembali Bergulir, Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Perceraian

AKURAT.CO Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Melayat, Paula Verhoeven Sempat Jenguk Ayah Baim Wong
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin menjelaskan kalau pihak mereka telah menyerahkan 42 bukti elektronik ke majelis hakim.
"Untuk persidangan hari ini agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," ungkap Ainul Yaqin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita enggak bisa memberikan di tempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," sambungnya.
Baca Juga: Paula Verhoeven Kecewa Cuma Bisa Ketemu Anak di Kantor
Ainul menegaskan bahwa bukti yang telah diserahkan adalah untuk membantah segala tuduhan dari Baim Wong.
"Ya biasa seperti biasa. Dan masing-masing pihak selalu mengajukan bantahan. Begitu juga pada saat mereka mengajukan bukti, kita membantah dan juga begitu sebaliknya," bebernya.
"Iya Paula tidak hadir mungkin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," tandasnya.
Sidang perceraian pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali memasuki agenda anyar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








