Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan

AKURAT.CO, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkapkan jika saat ini kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Laura Meizani Pamer Foto dengan Cowok Lebih Ganteng, Move On dari Vadel Badjideh?
Setelah menjalani pemeriksaan yang kedua, Razman mengungkapkan jika Vadel mendapatkan 53 pertanyaan dari penyidik.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa, lebih kurang 53 pertanyaan," ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman juga mengatakan setelah menjalani rangkaian mulai dari keterangan para saksi hingga gelar perkara, Razman menyebut jika Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ucapnya.
"Oleh karena satu dan lain hal sesuai KUHP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika, satu, si tersangka itu mengulangi perbuatannya menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri, terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Ragu Laura Meizani Kecewa dengan Dirinya, Nyosor Minta Ketemu
Seperti diketahui, Vadel menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan asusila anak dibawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







