Ajukan Kasasi, Oya Abdul Malik Perjuangkan Vadel Badjideh Sampai Langit Ketujuh

AKURAT.CO Kuasa hukum terdakwa Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025) untuk mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Vadel dari 9 tahun menjadi 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Hukuman yang Memberatkan Vadel Badjideh, Hakim Beberkan Fakta Mengejutkan
Oya menegaskan dirinya tak akan berhenti memperjuangkan kliennya.
“Saya enggak akan pernah berhenti sampai langit ketujuh,” ujarnya.
Meski menyebut putusan hakim banding sebagai kewenangan pengadilan, Oya menyiratkan kekecewaan mendalam. Dia menilai majelis hakim tingkat banding tidak menelaah memori banding yang pihaknya ajukan.
“Enggak apa-apa mau dinaikkan, sah-sah saja. Tapi yang bikin kecewa, memori banding kami sama sekali tidak dibaca. Bicara hukum itu bukan hanya soal hukum, tapi juga kemanusiaan dan cinta,” kata Oya.
Menurutnya, fakta persidangan yang telah terekam, jelas menunjukkan adanya hal-hal yang seharusnya dipertimbangkan oleh majelis banding.
“Kami punya rekaman persidangan. Jelas terlihat tidak dibaca,” tambahnya.
Kasus Vadel Badjideh bermula ketika dia divonis 9 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan atas perkara persetubuhan dan tindakan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani.
Berharap memperoleh keringanan, pihak Vadel mengajukan banding.
Baca Juga: Banding Gagal, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat 12 Tahun Penjara
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara setelah mempertimbangkan adanya dua kali tindakan aborsi yang dinilai sangat serius dan menimbulkan dampak traumatis bagi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







