Akurat
Pemprov Sumsel

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yakin Punya Bukti Kuat Tidak Ada Pidana

Sri Agustina | 21 Februari 2025, 10:37 WIB
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yakin Punya Bukti Kuat Tidak Ada Pidana

AKURAT.CO, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Laura Meizani Sudah Nyaman Bertemu Anggota Keluarga Lain

Tak sendiri, asisten Nikita Mirzani berinisial IM juga turut menjadi tersangka. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku dalam penetapan tersangka kali ini memang memiliki penafsiran berbeda.

"Tersangka itu bukan berarti melakukan tindak pidana. Ini perbuatan yang memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Enggak bisa dong serta merta ditafsirkan ada perbuatan pidana," ujar Fahmi dihubungi awak media, Kamis (20/2/2025).

Fahmi juga menegaskan jika kliennya itu tidak pernah melakukan pemerasan.

"Saya pastikan, enggak ada pemerasan. Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan. Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta mereview yang baik-baik. Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan. Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail," bebernya.

Baca Juga: Ketua BPOM Respons Pertanyaan Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Terkait Influencer Review Skincare

Fahmi berharap pihak kepolisian bersikap adil dalam mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan ini.

"Saya minta, ini betul-betul tegak luruslah, polisi, penyidik. Jangan main-main dalam kasus ini. Ini menyangkut reputasi kepolisian juga soalnya, karena kasus ini disoroti masyarakat," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R