Kim Soo Hyun Gugat Pihak yang Menyebarkan Tuduhan soal Kematian Kim Sae Ron

AKURAT.CO Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya terlibat dalam kematian aktris Kim Sae Ron.
Melalui pengacaranya, Kim Jong Bok, bintang drama Queen of Tears itu telah mengajukan tuntutan pidana dan gugatan perdata untuk membersihkan namanya.
"Hari ini, kami secara resmi mengajukan tuntutan terhadap beberapa individu, termasuk anggota keluarga mendiang yang masih hidup, seseorang yang mengaku sebagai bibinya, serta pihak operator HoverLab Inc. atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Kim Jong Bok, Senin (31/3/2025).
Langkah ini diambil setelah muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan Kim Soo Hyun dengan tragedi yang menimpa Kim Sae Ron.
Sebelumnya, ia secara tegas telah membantah semua tuduhan, termasuk rumor bahwa ia meninggalkan Sae Ron hingga menyebabkan artis tersebut mengalami tekanan berat.
"Saya ingin meluruskan beberapa hal yang paling banyak dipertanyakan. Saya tidak pernah berkencan dengan mendiang saat dia masih di bawah umur. Juga tidak benar bahwa dia membuat keputusan tragis karena saya berpaling darinya atau karena tekanan dari agensi saya terkait masalah keuangannya," tegasnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Besok, BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah
Kim Soo Hyun juga mengungkapkan bahwa setelah Kim Sae Ron tersandung kasus mengemudi dalam keadaan mabuk, komunikasi di antara mereka sempat terputus.
Saat itu, ia mengetahui bahwa mantan kekasihnya tersebut sudah menjalin hubungan dengan orang lain.
"Saya berpikir ulang sebelum menghubunginya. Kami sudah memiliki kehidupan masing-masing, dan saya benar-benar tidak tahu harus berkata apa," ujarnya.
Terkait spekulasi bahwa tekanan finansial dari agensinya, Gold Medalist, menjadi penyebab utama keputusan tragis yang diambil Kim Sae Ron, ia kembali menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.
Dengan langkah hukum ini, Kim Soo Hyun berharap fakta yang sebenarnya bisa terungkap dan menghentikan spekulasi liar yang beredar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








