Paula Verhoeven Adukan Hakim ke Komisi Yudisial, Buntut Disebut Berselingkuh

AKURAT.CO Paula Verhoeven resmi melakukan pengaduan terhadap majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial.
Baca Juga: Paula Verhoeven - Baim Wong Resmi Cerai, Anak Diasuh Bersama
Buntut aduannya tersebut dikarenakan Paula menilai jika majelis hakim telah melanggar kode etik dalam memberikan putusan cerai dengan Baim Wong.
"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven usai membuat aduan, Kamis (17/4/2025).
"Dan di sini saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," tambah Paula.
Baca Juga: Baim Wong Ingin Tenang Jelang Putusan Cerai dengan Paula Verhoeven
Ibu dua anak itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial NS.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan. Dan saya bisa pertanggung jawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," tegasnya.
"Dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil, yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya dan saya harap, saya di sini, saya berdiri untuk seorang ibu yang menjaga anak-anaknya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








