Lucky Hakim Kena Sanksi Disuruh Magang di Kemendagri Selama Tiga Bulan

AKURAT.CO Aktor yang kini berkecimpung di politik, Lucky Hakim harus menelan ludah lantaran mendapatkan sanksi atas kesalahannya yang tidak izin saat berlibur ke Jepang di momen liburan Idulfitri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Harus ke Jepang
Sanksi yang diberikan yakni berupa magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Bima Arya mengungkapkan sanksi ini akan berlaku mulai pekan depan. Lucky Hakim diwajibkan untuk mengikuti seluruh kegiatan di Kemendagri.
"Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," bebernya.
"Pak Bupati diminta untuk hadir langsung mengikuti kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," tambah Bima Arya.
Lucky Hakim telah mengakui kesalahannya karena telah berlibur ke Jepang tanpa izin Kemendagri.
Baca Juga: Liburan Diam-diam ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Kemendagri
Lucky mengklaim tidak menggunakan anggaran daerah sepeser pun saat plesir selama 5 hari ke Negeri Sakura. Dia juga mengklaim tidak menggunakan fasilitas daerah ketika berangkat ataupun tiba di Indonesia setelah liburan ke Jepang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







