Chikita Meidy Tuding Indra Adhitya Hambat Proses Cerai, Kuasa Hukum Tiba-tiba Minta Kenalan

AKURAT.CO, Chikita Meidy Lagi-lagi harus menahan kesabarannya setelah pihak Indra Adhitya meminta waktu satu minggu untuk memberikan jawaban dalam proses sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Baca Juga: Chikita Meidy Minta Persidangan Ditunda, Ada Pekerjaan yang Tak Bisa Ditinggal
Dilihat dari sikapnya, Chikita pun menuding jika Indra Adhitya sebenarnya tidak mau bercerai darinya.
"Iya. Jadi tadi tim kuasa hukumnya mulai kenalan sama saya. Ehm, lebih ke arah memang pengin mengulur aja. Mungkin memang Indranya belum siap cerai kayaknya," ungkap Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (28/9/2025).
Saat ditanya, Chikita mengaku sudah terbiasa dengan kondisi ini baginya Indra hanya sedang mengumpulkan dosa untuk dirinya sendiri.
"Kecewa mah sudah berteman dengan kecewa, iya enggak? Tapi ya, Indra ini sepertinya memang mengulur-ulur untuk mengumpulkan dosa deh. Iya kan," ucapnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya
Chikita pun merasa jika bukti yang telah dia berikan kepada pihak pengadilan sudah terbukti dan cukup jelas.
"Tapi kan yang saya gugat di sini kan jelas. Sudah bercerai saja, selesai, alihkan hak asuh anak saja, lalu ya kita proses handover untuk rumah yang ingin saya lanjutkan. Kayaknya sepertinya memang Indra dibawa pengaruh yang tidak baik, ya. Dengan kayak begini, tujuannya tidak terlihat, gitu," tutur Chikita Meidy.
"Tapi prosedurnya diperlambat untuk menghargai pihak-pihak terkait seperti law firm, kita yang di sini sendiri cuman bisa apa? Cuma bisa menunggu, gitu," bebernya.
"Jadi makanya saya rasa ini sudah masuk ke tahap penundaan secara disengaja dan ingin memperlambat aja supaya ya, mungkin kita tanya aja ya dari pihak kuasa hukum apakah sebenarnya dia mengenal kliennya, ya, atau memang sebenarnya ada maksud lain dari ini," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








