Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Santai Aja Lah

AKURAT.CO, Nikita Mirzani menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dalam tuntutannya, JPU memberikan 11 tahun penjara dan juga denda uang Rp2 miliar terhadap ibu tiga anak itu.
Baca Juga: Saksi Sebut Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan
Bagi Nikita, tuntutan tersebut bukanlah masalah besar. Ia justru menegaskan bahwa yang terpenting baginya kini adalah proses tuntutan dari jaksa telah selesai.
“Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu kan tuntutan, ya kan, tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting jaksa sudah selesai tuh, enggak ada tuntut-tuntut lagi. Nanti giliran saya, pledoi di minggu depan,” ujar Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Selama pembacaan tuntutan, Nikita tampak beberapa kali tertawa. Dia mengaku hal itu terjadi karena merasa banyak fakta yang disebutkan jaksa tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ketawa karena mengarangnya banyak banget,” ucapnya.
Nikita pun menantang pihak JPU untuk turut melaporkan harta mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Itu tadi tanyakan harta-harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN. Tolong diusut hartanya,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Nikita pun menyindir kinerja JPU yang dinilai ingin memberikan hukuman pada orang yang tidak bersalah.
“Pastilah (akan ajukan soal kerugian). Tapi lucu saja hukum di Indonesia. Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








