Aditya Zoni Kaget Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan: Kayak Kartel di Meksiko

AKURAT.CO Aktor Aditya Zoni mengaku terkejut sekaligus kecewa setelah mengetahui sang kakak, Ammar Zoni, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tanpa pemberitahuan kepada keluarga.
Baca Juga: Aditya Zoni Tuntut Hak Asuh Anak, Pihak Yasmine Ow Santai
Aditya mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media, bukan dari pihak berwenang.
“Sebelumnya belum tahu sama sekali. Saya itu kaget banget, tahunya dari media. Kenapa enggak keluarganya dulu yang dikasih tahu?” ungkap Aditya Zoni kepada awak media di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam.
Merasa janggal, Aditya langsung mendatangi Lapas Cipinang untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya dari pihak lapas justru membuatnya bingung.
“Pas saya datang ke Lapas Cipinang, mereka bilang sudah dikasih tahu dan suratnya sudah diberikan ke keluarga. Tapi saya enggak pernah menerima surat apapun. Enggak bisa begitu dong SOP-nya,” tegasnya.
Menurut Aditya, seharusnya keluarga mendapat pemberitahuan resmi minimal dua hingga tiga hari sebelum pemindahan dilakukan.
Dia pun mengaku terpukul setelah melihat video dan foto yang menunjukkan Ammar Zoni digiring ke Nusakambangan dengan kepala tertutup kain hitam serta tangan dan kaki dirantai.
“Sumpah, jujur gua syok banget. Sampai sekarang masih kepikiran. Kayak abang saya itu kayak kartel-kartel di Meksiko,” ujar Aditya.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai pemindahan tersebut melanggar asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, Ammar belum terbukti bersalah di pengadilan, sehingga seharusnya belum bisa diperlakukan seperti narapidana berisiko tinggi.
“Harusnya perkara ini disidangkan dulu. Benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu,” jelas Jon Mathias.
Ia juga menilai langkah ini berpotensi untuk membungkam Ammar agar tidak bisa berbicara bebas di persidangan.
“Dengan adanya ini, masyarakat bisa menilai seolah-olah Ammar ini dibungkam, diasingkan supaya tidak bisa mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya. Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis (sinte) saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan, dan ditempatkan di sel isolasi khusus dengan sistem one man one cell sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).
Baca Juga: Tahu Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau
Meski begitu, keluarga berharap proses hukum terhadap Ammar tetap berjalan adil dan transparan tanpa adanya tekanan atau perlakuan berlebihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









