Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka demi Klarifikasi Pemberitaan, Hakim Tetap Mau Online

AKURAT.CO Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar sidang kasus narkotika yang menjeratnya digelar secara tatap muka (offline).
Dia menyampaikan keinginannya itu langsung dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Ammar mengaku perlu menghadiri langsung ruang sidang untuk meluruskan berbagai pemberitaan miring yang menurutnya tidak sesuai fakta.
Dia menilai, kehadiran fisiknya di pengadilan penting agar publik dapat melihat dan menilai langsung keterangannya.
“Pemberitaan sudah terlalu besar dan tidak sesuai dengan faktanya, Yang Mulia. Ini harus dihadirkan supaya saya bisa menepis semuanya,” ujar Ammar.
Baca Juga: Aditya Zoni Kaget Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan: Kayak Kartel di Meksiko
Dia menambahkan, salah satu alasan kuat ingin hadir secara langsung adalah untuk menjaga nama baik keluarga dan reputasinya di mata publik.
“Saya tidak mau keluarga saya percaya dengan berita-berita yang tidak benar. Saya harus menepis itu semua. Saya juga membawa nama besar saya, jadi ingin sidangnya dihadirkan secara offline,” katanya.
Ammar juga menyoroti perbedaan antara sidang daring dengan sidang tatap muka. Dia menilai, sidang virtual membuatnya tidak bisa sepenuhnya menyampaikan pembelaan secara optimal.
“Setelah merasakan sidang online sebelumnya, saya merasa beda sekali dengan sidang offline,” ujarnya.
Namun, permohonan Ammar untuk sidang secara langsung akhirnya ditolak oleh majelis hakim. Hakim Ketua menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap menggelar sidang daring mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang persidangan elektronik.
“Sidang tetap dilaksanakan secara daring karena alasan jarak tempat penahanan para terdakwa yang cukup jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan,” ujar hakim dalam penetapan sidang.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendukung keputusan tersebut dengan alasan efisiensi waktu dan biaya.
“Untuk menghadirkan enam terdakwa dari Nusakambangan ke Jakarta setiap minggu tentu sangat sulit, memakan waktu dan biaya besar,” kata jaksa dalam persidangan.
Baca Juga: Aditya Zoni Buka Suara Soal Ammar Zoni: Abang Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
Dengan demikian, sidang kasus narkotika yang melibatkan Ammar Zoni akan tetap dilanjutkan secara daring, meskipun sang aktor berharap bisa membela diri langsung di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









