Akurat
Pemprov Sumsel

Pandji Pragiwaksono Bantah Sanksi Adat 96 Kerbau, Tegaskan Informasi Tidak Akurat

Sri Agustina | 14 November 2025, 21:18 WIB
Pandji Pragiwaksono Bantah Sanksi Adat 96 Kerbau, Tegaskan Informasi Tidak Akurat

AKURAT.CO, Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu sanksi adat Toraja yang sempat viral setelah materi stand-up comedy-nya dinilai menyinggung masyarakat setempat.

Pandji menegaskan bahwa kabar dirinya diwajibkan membayar denda berupa 96 ekor kerbau dan sejumlah uang sama sekali tidak benar.

Pandji menjelaskan bahwa dirinya telah berdialog langsung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, yang juga berasal dari Toraja.

Baca Juga: Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Meragukan Marshel Widianto Maju Pilkada

Menurut Rukka, tidak pernah ada proses penetapan sanksi adat terhadap Pandji.

Untuk menetapkan sanksi, diperlukan dialog formal dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, sementara proses tersebut belum pernah dilakukan. “Kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi dan ini bisa dicek langsung ke beliau informasinya tidak akurat. Bukan belum final, tapi tidak akurat,” tegas Pandji saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Dia juga menambahkan bahwa masyarakat Toraja pada dasarnya tidak memberikan hukuman dalam bentuk denda seperti yang ramai diberitakan. Jika nantinya ada sumbangan yang dia berikan, hal tersebut murni berasal dari niat baiknya pribadi. "Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu lebih kepada inisiatif baik yang ingin saya berikan sebagai simbol bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Amankan Stok BBM Jelang Nataru 2024 di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja

Pandji menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa dia mempercayakan seluruh proses komunikasi dan penyelesaian kepada Rukka Sombolinggi mewakili AMAN.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R