Ammar Zoni Dianiaya di Rutan? Sinyal Bongkar Intimidasi hingga Diperas Rp300 Juta

AKURAT.CO Sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026) berlangsung panas dan penuh kejutan.
Di hadapan majelis hakim, Ammar secara tegas mencabut seluruh keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengaku menjadi korban tekanan selama proses penyidikan.
Baca Juga: Petugas Rutan Salemba Ungkap Detik-detik Sel Ammar Zoni Digeruduk
Dengan suara bergetar, Ammar menyampaikan bahwa keterangannya di tahap penyidikan tidak diberikan secara bebas. Dia menuding adanya intimidasi, tekanan psikologis, hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum penyidik.
“Saya menarik seluruh keterangan saya karena dimintai keterangan di bawah tekanan. Apa yang saya sampaikan di persidangan ini adalah fakta yang sebenarnya saya alami,” ujar Ammar Zoni.
Untuk membuktikan pernyataannya, mantan suami Irish Bella tersebut meminta majelis hakim memerintahkan jaksa menghadirkan rekaman CCTV di Rutan Salemba.
Menurut Ammar, aksi intimidasi dan ancaman yang dialaminya terjadi di lorong rutan dan terekam jelas oleh kamera pengawas.
“Saya mohon kepada Yang Mulia agar CCTV tersebut dihadirkan untuk membuktikan intimidasi yang saya terima,” tuturnya.
Tak berhenti di situ, Ammar juga membeberkan dugaan pemerasan yang nilainya fantastis. Dia mengklaim diminta membayar uang sebesar Rp300 juta per orang agar perkara tersebut tidak berlanjut ke persidangan.
Dengan jumlah terdakwa mencapai 10 orang, total uang yang diminta disebut mencapai Rp3 miliar.
“Mereka bilang kalau kasus ini tidak mau naik, saya harus siapkan Rp300 juta per kepala. Saat itu saya tegas bilang, ini namanya pemerasan,” ungkapnya.
Ammar turut mempertanyakan perlakuan hukum terhadap seorang pria bernama Jaya, yang dia sebut sebagai aktor utama dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Menurutnya, Jaya justru dibebaskan dan tidak diproses secara hukum, sementara dirinya dituding sebagai pimpinan jaringan meski tidak mengenal terdakwa lain.
Baca Juga: Eksepsi Dimentahkan Hakim, Perkara Ammar Zoni Lanjut ke Babak Pembuktian
Dalam kesaksiannya, Ammar juga mengaku mendapat ancaman hukuman puluhan tahun penjara jika tetap bersikeras menggunakan jasa pengacara pada tahap awal penyidikan.
Dia menyebut dipaksa mengikuti skenario yang disusun penyidik tanpa didampingi pembela hukum.
Pengakuan Ammar Zoni ini pun menjadi sorotan tajam dalam persidangan dan membuka babak baru dalam pengusutan kasus narkoba yang menjeratnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








