Rieke Diah Pitaloka: Diduga Pelaku Child Grooming Normalisasi Tindakannya

AKURAT.CO Fenomena child grooming menjadi perhatian serius Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum resmi tersebut, Rieke menyinggung kasus yang menimpa aktris Aurelie Moeremans yang baru-baru ini merilis e-book berjudul Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth.
Buku tersebut berisi memoar pribadi yang mengungkap pengalaman kelam masa muda Aurelie akibat praktik grooming.
Baca Juga: Rieke Diah Apresiasi Putusan MK Soal Kepesertaan Tapera: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja
Rieke menilai isu child grooming selama ini kerap dianggap tabu di Indonesia, sehingga luput dari perhatian serius banyak pihak.
“Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan e-book secara gratis berjudul Broken Strings,” ujarnya saat rapat kerja dikutip dari TikTok Official Inews, Kamis (15/1/2026).
Menurut Rieke, child grooming bukan kejahatan biasa, melainkan pola kejahatan yang dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
Pelaku secara perlahan membangun hubungan emosional dengan korban, menciptakan ketergantungan, hingga akhirnya berujung pada kekerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak atau remaja.
Dia pun mengkritik sikap lembaga negara yang dinilainya belum menunjukkan respons tegas terhadap kasus tersebut, termasuk terhadap pengakuan Aurelie dan korban-korban grooming lainnya.
“Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Ketika negara diam, ketika kita yang ada di posisi harusnya bersuara namun diam, masa depan anak-anak kita taruhannya. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” ujar Rieke.
Baca Juga: 8 Tahun Menjanda, Rieke Diah Pitaloka Masih Mencari Pasangan
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan adanya kecenderungan normalisasi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terindikasi sebagai pelaku.
Menurutnya, di media sosial beredar narasi pembelaan yang seolah membenarkan tindakan tersebut dengan alasan hubungan asmara atau pernikahan.
“Indikasi pelakunya sekarang sedang melakukan pembelaan diri. Seolah-olah ada normalisasi terhadap kekerasan terhadap anak melalui pembujukan, pernikahan, padahal ada indikasi kekerasan seksual yang cukup sadis di situ,” ujar Rieke.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







