Royalti Dangdut 2025 Macet, Ikke Nurjanah Pertanyakan Data Satu Persen LMKN

AKURAT.CO, Industri musik dangdut Tanah Air tengah dihantam badai ketidakadilan menjelang Idulfitri 2026.
Hak ekonomi para musisi yang seharusnya cair awal tahun ini justru mengalami penyusutan nilai yang tidak masuk akal, memicu mosi tidak percaya dari Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI).
Dalam rilis virtual yang digelar Selasa (17/3/2026), terungkap sebuah angka yang mencengangkan.
Baca Juga: Ikke Nurjanah Bagikan Kabar Duka, Ayahanda Meninggal Dunia
Jika biasanya royalti dangdut mampu menyentuh angka Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar, kini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hanya menetapkan nilai sebesar Rp25.063.346 untuk periode Januari-Desember 2025. Penurunan drastis ini didasari klaim sepihak bahwa penggunaan lagu dangdut hanya mencapai angka satu persen.
Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, tak mampu menutupi kekecewaannya.
Pendangdut senior ini menilai data yang digunakan LMKN sangat jauh dari realitas lapangan, mengingat dangdut adalah genre musik yang mendominasi layar kaca dan panggung rakyat.
"Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tau bahwa ada TV yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral," tegas Ikke Nurjanah.
Bagi Ikke, persoalan ini bukan sekadar nominal, melainkan martabat genre musik yang dianggap paling merakyat di Indonesia. Dia menuntut keterbukaan informasi mengenai bagaimana angka "satu persen" tersebut bisa muncul.
"Kami butuh transparansi sumber data yang valid. Ketika menyatakan nilai segitu adalah hak yang layak diterima anggota ARDI," tambahnya lagi.
Langkah ARDI untuk mencari kejelasan sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Berikut adalah kronologi upaya yang telah dilakukan:
September 2025: ARDI telah melayangkan surat mediasi kepada LMKN, namun hingga kini belum ada titik temu.
Audiensi Pemerintah: Upaya komunikasi terbuka kepada Menteri Hukum telah ditempuh, namun pihak kementerian belum memberikan respons resmi.
Para seniman menuntut agar metode penarikan data tidak hanya terbatas pada platform digital atau siaran besar saja.
Mereka mendesak agar cakupan pendataan diperluas hingga ke kafe-kafe dangdut dan panggung hajatan di pelosok daerah yang menjadi lumbung utama penggunaan musik dangdut.
Baca Juga: Demi Pernikahan Anak, Ikke Nurjanah dan Aldi Bragi Akan Duduk di Pelaminan
Tanpa adanya transparansi data yang akurat, kepercayaan para musisi terhadap sistem tata kelola royalti nasional berada di titik nadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







