Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa Inara Rusli Pekan Depan

AKURAT.CO Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki fase krusial.
Setelah melalui serangkaian pengumpulan bukti, pihak kepolisian kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai saksi terlapor pada pekan depan.
Laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ini dipastikan terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepastian pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Baca Juga: Momen Idulfitri, Inara Rusli Minta Maaf untuk Ibu, Keluarga, hingga Insanul dan Mawa
Berdasarkan keterangan resmi, penyidik telah menetapkan waktu pemanggilan bagi Inara Rusli pada medio Maret mendatang.
“Agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8, akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR,” ujar Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Meski jadwal telah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian masih bersifat fleksibel menunggu kehadiran yang bersangkutan.
“Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Namun kami lihat nanti ya, lagi, apakah ada konfirmasi dari saksi, saksi yang dipanggil, saksi terlapor ya,” lanjutnya.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan validitas fakta yang ditemukan di lapangan.
Kompol Andaru menekankan bahwa status perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta, dan kami perlu menegaskan perkara ini masih tetap berjalan, masih tetap berjalan,” terangnya.
Baca Juga: Capek Dikatain Pelakor, Inara Rusli siap Hadapi Laporan Perzinaan Wardatina Mawa
Persoalan hukum ini tampaknya menjadi puncak dari kemelut rumah tangga sang pelapor. Selain melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan ke polisi, Wardatina Mawa diketahui telah mengambil langkah tegas secara perdata.
Dirinya resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026.
Dengan dimintanya keterangan dari Wardatina sebelumnya, kini publik menanti hasil pemeriksaan Inara Rusli untuk memperjelas duduk perkara yang tengah menjadi sorotan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








