Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa Inara Rusli Pekan Depan

AKURAT.CO Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki fase krusial.
Setelah melalui serangkaian pengumpulan bukti, pihak kepolisian kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai saksi terlapor pada pekan depan.
Laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ini dipastikan terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepastian pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Baca Juga: Momen Idulfitri, Inara Rusli Minta Maaf untuk Ibu, Keluarga, hingga Insanul dan Mawa
Berdasarkan keterangan resmi, penyidik telah menetapkan waktu pemanggilan bagi Inara Rusli pada medio Maret mendatang.
“Agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8, akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR,” ujar Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Meski jadwal telah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian masih bersifat fleksibel menunggu kehadiran yang bersangkutan.
“Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Namun kami lihat nanti ya, lagi, apakah ada konfirmasi dari saksi, saksi yang dipanggil, saksi terlapor ya,” lanjutnya.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan validitas fakta yang ditemukan di lapangan.
Kompol Andaru menekankan bahwa status perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta, dan kami perlu menegaskan perkara ini masih tetap berjalan, masih tetap berjalan,” terangnya.
Baca Juga: Capek Dikatain Pelakor, Inara Rusli siap Hadapi Laporan Perzinaan Wardatina Mawa
Persoalan hukum ini tampaknya menjadi puncak dari kemelut rumah tangga sang pelapor. Selain melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan ke polisi, Wardatina Mawa diketahui telah mengambil langkah tegas secara perdata.
Dirinya resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026.
Dengan dimintanya keterangan dari Wardatina sebelumnya, kini publik menanti hasil pemeriksaan Inara Rusli untuk memperjelas duduk perkara yang tengah menjadi sorotan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








