Akurat
Pemprov Sumsel

Insanul Fahmi Selingkuh, Dicecar 30 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

Nuzulul Karamah | 10 April 2026, 20:16 WIB
Insanul Fahmi Selingkuh, Dicecar 30 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Insanul Fahmi

AKURAT.CO, Pengusaha Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Inara Rusli.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Wardatina Mawa pada Jumat (10/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Insanul didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Tommy Tri Yunanto dan Veni Kisnawati.

Baca Juga: Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Polisi Tambah Dua Saksi Baru

Dia mengaku menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik dan menjawabnya secara terbuka.

"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan. Tapi yang pasti pertanyaannya ya sesuai dengan yang terjadi di lapangan," ujar Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2024).

Tommy Tri juga menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia berharap kasus yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga ini dapat segera menemukan kejelasan.

"Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik," tutur Tommy Tri.

Sementara itu, Insanul mengungkapkan bahwa dirinya tidak membawa bukti tambahan dalam pemeriksaan kali ini.

Dia menilai pertanyaan dari penyidik masih dalam batas yang wajar.

"Seputar itu-itu saja sih, standar. Alhamdulillah baik, jumat berkah," kata Insanul Fahmi singkat.

Baca Juga: Bantah Cari Panggung, Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi di Medan

Tommy akan terus bersikap kooperatif sambil mengupayakan penyelesaian terbaik bagi kliennya.

"Kita berupaya bagaimana perkara ini bisa selesai dengan baik tentunya, dan bisa lebih kondusif. Karena memang ini perkara rumah tangga," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.