Akurat
Pemprov Sumsel

Pihak Inara Rusli Akui Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi, Bantah Itu Zina!

Nuzulul Karamah | 17 April 2026, 22:03 WIB
Pihak Inara Rusli Akui Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi, Bantah Itu Zina!
Inara Rusli

AKURAT.CO, Selebgram Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terkait dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret nama Inara dan suami Mawa, Insanul Fahmi.

​Selama kurang lebih empat jam, Inara yang didampingi tim kuasa hukumnya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Tepis Isu Rebutan Anak, Virgoun Pastikan Buah Hati Kembali ke Pelukan Inara Rusli ​

Agenda ini merupakan kelanjutan dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahap penyelidikan.

​"Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, enggak ada yang ditutupi, enggak ada yang dikurangi, enggak ada yang dilebihi, dan sesuai dengan pemeriksaan awal," ungkap Herlina, salah satu kuasa hukum Inara.

​Poin krusial dalam pemeriksaan kali ini adalah status hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum Inara lainnya, Daru Quthny, secara terbuka mengakui bahwa memang telah terjadi pernikahan secara agama (siri) antara kliennya dengan Insanul.

​Meski mengakui adanya ikatan pernikahan, pihak Inara dengan tegas membantah adanya aktivitas seksual seperti yang dituduhkan oleh pihak pelapor.

​"Untuk saat ini dari hasil BAP memang pernikahan itu memang secara agama itu ada. Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami-istri, seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan," tegas Daru Quthny.

​Pihak Inara menjelaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara internal tanpa dokumentasi resmi maupun saksi dari luar.

Inara menekankan dalam BAP bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjadi, baik sebelum maupun sesudah tanggal yang dipermasalahkan oleh Wardatina Mawa.

​"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," tambah Daru.

Baca Juga: Momen Idulfitri, Inara Rusli Minta Maaf untuk Ibu, Keluarga, hingga Insanul dan Mawa

​Menanggapi bukti rekaman CCTV yang diserahkan oleh Wardatina Mawa, tim hukum Inara menilai bukti tersebut tidak kuat dan tidak dapat membuktikan unsur perzinaan secara hukum. Daru menyebut video tersebut merupakan hasil penyuntingan yang tidak utuh.

​"Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video dan kedua di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan tersebut, hubungan intim tersebut," ujar Daru.

​Senada dengan koleganya, Herlina menyebutkan bahwa kualitas video yang diberikan pelapor sangat minim dan tidak jelas.

​"Ada tujuh video yang durasinya itu enggak lebih dari sekitar 2 menitan ya dan itu sebentar-sebentar semua gitu loh dan memang gelap, itu remang-remang. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada," pungkas Herlina menutup keterangannya.

​Kasus ini bermula saat Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, melaporkan adanya dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke pihak berwajib setelah mengaku tidak pernah mengetahui adanya pernikahan siri antara suaminya dengan Inara Rusli.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.