Ashanty Ikhlas Rugi Rp2 Miliar Usai Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

AKURAT.CO, Ashanty akhirnya bernapas lega setelah proses hukum terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, mencapai babak akhir.
Pengadilan Negeri Tangerang secara resmi menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ayu atas kasus penggelapan dana.
Menanggapi putusan tersebut, istri Anang Hermansyah ini memberikan respons yang cukup tenang.
Dia mengaku sudah menerima keputusan hakim dan berharap ada hikmah di balik peristiwa ini.
"Hakim memutuskan 2 tahun sesuai tuntutan jaksa. Kalau aku bukan lebih ke mau berapa tahun orang ini ditahan, tapi lebih ke semoga mbak ini bisa mengambil pelajaran dari proses yang dia hadapi," ujar Ashanty saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Ashanty menilai hukuman dua tahun penjara sudah cukup adil. Mengingat laporan tersebut didasarkan pada satu kasus pemalsuan tanda tangan, dirinya merasa proses hukum yang berjalan sudah berada di jalur yang benar.
"Puas enggak puas itu enggak perlu aku sampaikan ya. Tapi menurut aku, ini lumayan adil," imbuhnya.
Baca Juga: Ashanty Tanggapi Isu Aurel Dicueki: Aku Takut Salah Jawab
Terkait kerugian materiil yang mencapai angka Rp2 miliar, Ashanty memilih untuk tidak lagi menuntut pengembalian.
Sejak awal, dia sebenarnya menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan, namun karena jalur hukum sudah berjalan, dia memilih untuk mengikhlaskan segalanya.
"Aku sudah ikhlaskan juga. Intinya dia sudah mendapatkan apa yang harus dia hadapi sekarang, sudah itu saja buat aku," tegas ibu sambung Aurel Hermansyah tersebut.
Meski merasa dirugikan secara finansial dan kepercayaan, Ashanty menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan mantan karyawannya itu.
Baginya, menyimpan dendam hanya akan menambah beban pikiran di tengah kesibukannya yang padat.
"Maafin ya pasti maafin, sebagai manusia enggak mungkin kita enggak maafin kan. Beliau juga sudah minta maaf lewat kuasa hukumnya kemarin," katanya.
Walaupun komunikasi selama ini dijembatani oleh kuasa hukum, Ashanty mengaku tidak menutup pintu jika suatu saat Ayu ingin menemuinya secara langsung setelah menyelesaikan masa hukuman.
"Aku tipe orang yang kalau ada orang datang meminta maaf, enggak mungkin aku usir," tutup Ashanty.
Sebagai informasi, Ayu Chairun Nurisa terbukti bersalah melakukan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty.
Baca Juga: Ashanty Kecewa Sengketa Tanah yang Diperjuangkan Malah Dibangun Perumahan
Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat lantaran total dana yang digelapkan menyentuh angka miliaran rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








