Dituding Aniaya ART hingga Tahan Gaji, Erin Mantan Istri Andre Taulany Polisikan Akun Threads
AKURAT.CO Perseteruan antara mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, dengan asisten rumah tangganya (ART) memasuki babak baru.
Tak terima dituduh melakukan kekerasan, Erin resmi melaporkan sebuah akun media sosial Threads ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan ini merupakan langkah hukum Erin setelah dirinya merasa difitnah atas dugaan penganiayaan terhadap ART berinisial H.
Didampingi kuasa hukumnya, Erin menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial sama sekali tidak berdasar.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina, Kisah Cinta 19 Tahun Berakhir di Pengadilan
Kuasa hukum Erin, Siti Hajar, menyatakan bahwa kliennya adalah korban dari pembunuhan karakter. Pihaknya secara tegas membantah seluruh tudingan miring yang dialamatkan kepada Erin.
“Iya, tujuan malam ini kita akan, kita melaporkan karena adanya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap klien kami, yang mana dalam hal ini, yang namanya Erin,” ujar Siti Hajar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari.
Lebih lanjut, Siti Hajar menekankan bahwa kabar mengenai kekerasan tersebut adalah hoaks.
“Erin dikatakan sebagai seorang, apa ya, melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Ya, itu tidak benar karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan,” tambahnya.
Pihak Erin mencium adanya peran pihak ketiga dalam penyebaran isu ini. Mereka menduga informasi menyimpang tersebut bermula dari laporan ART kepada pihak penyalur yang kemudian mencuat ke publik.
“Dalam hal ini diduga, ya, diduga, oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah juga disampaikan oleh ART-nya yang diketahui demikian,” lanjut Siti.
Sementara itu, fokus laporan saat ini tertuju pada pengelola akun Threads berinisial ND yang dianggap sebagai pemantik kegaduhan.
Kuasa hukum Erin lainnya, M. Afif, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendalami siapa saja oknum di balik fitnah ini.
“Kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads, ya. Pelaku utamanya nanti kita akan terus kita dalami,” terang M Afif.
Atas laporan tersebut, pihak terlapor terancam dijerat dengan Pasal 433, 424, dan 441 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menghebohkan jagat maya setelah sebuah unggahan di Threads membongkar dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap ART-nya.
Baca Juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Perkuat Pengolahan Air
Tak hanya soal kekerasan fisik, akun tersebut juga menuding Erin menahan gaji sang asisten.
Sebelum laporan balik ini dilayangkan, ART berinisial H dikabarkan telah lebih dulu mempolisikan Erin atas dugaan penganiayaan serupa. Kini, kedua belah pihak siap beradu bukti di meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








