Mental Ammar Zoni Terguncang Usai Dipindah Kembali ke Nusakambangan: Menangis dan Trauma Berat

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni.
Mantan suami Irish Bella tersebut resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Proses pemindahan Ammar bersama lima terpidana kasus narkoba lainnya dilakukan di bawah pengamanan ketat sekitar pukul 23.55 WIB.
Baca Juga: Tak Terima Dihukum 7 Tahun, Ammar Zoni Banding Lewat Tim Hukum Baru
Namun, perpindahan ke lapas yang dikenal dengan julukan "Pulau Narapidana" tersebut kabarnya membawa dampak psikologis yang cukup hebat bagi sang aktor.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami guncangan mental yang signifikan.
Suasana Nusakambangan yang menerapkan sistem keamanan tingkat tinggi (high risk) membuat nyali Ammar menciut hingga tak kuasa membendung air mata.
“Ammar Zoni bilang dia trauma sekali ditempatkan di Nusakambangan. Dia berharap, bisa keluar dari sana. Tim saya bilang, Ammar menangis setelah dipindahkan. Karena mungkin bagi dia di sana menyeramkan. Dia trauma berat,” ujar Krisna Murti kepada awak media di kawasan PIK, Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Tak hanya kondisi mental Ammar yang menjadi sorotan, pihak kuasa hukum juga menyayangkan prosedur pemindahan yang terkesan dilakukan secara tiba-tiba.
Krisna menyebut bahwa pihak keluarga maupun tim hukum sama sekali tidak menerima informasi awal mengenai mutasi penahanan ini.
"Kami tegaskan sampai saat ini kami selaku kuasa hukum maupun pihak keluarga masih belum menerima surat tertulis ataupun pemberitahuan lisan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan," tegasnya.
Melihat kondisi kliennya yang terus menurun atau drop, tim kuasa hukum tidak tinggal diam.
Krisna Murti berencana melakukan upaya hukum lanjutan guna mengupayakan Ammar agar bisa dipindahkan dari Nusakambangan.
Baca Juga: Luka Lama Kembali Terbuka: Ammar Zoni Menangis Tulis Pledoi dari Balik Jeruji
Rencananya, dalam waktu dekat pihak Ammar Zoni akan melayangkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan.
"PK akan diajukan dalam 2 atau 3 minggu ke depan," pungkas Krisna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








