Mental Ammar Zoni Terguncang Usai Dipindah Kembali ke Nusakambangan: Menangis dan Trauma Berat

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni.
Mantan suami Irish Bella tersebut resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Proses pemindahan Ammar bersama lima terpidana kasus narkoba lainnya dilakukan di bawah pengamanan ketat sekitar pukul 23.55 WIB.
Baca Juga: Tak Terima Dihukum 7 Tahun, Ammar Zoni Banding Lewat Tim Hukum Baru
Namun, perpindahan ke lapas yang dikenal dengan julukan "Pulau Narapidana" tersebut kabarnya membawa dampak psikologis yang cukup hebat bagi sang aktor.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami guncangan mental yang signifikan.
Suasana Nusakambangan yang menerapkan sistem keamanan tingkat tinggi (high risk) membuat nyali Ammar menciut hingga tak kuasa membendung air mata.
“Ammar Zoni bilang dia trauma sekali ditempatkan di Nusakambangan. Dia berharap, bisa keluar dari sana. Tim saya bilang, Ammar menangis setelah dipindahkan. Karena mungkin bagi dia di sana menyeramkan. Dia trauma berat,” ujar Krisna Murti kepada awak media di kawasan PIK, Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Tak hanya kondisi mental Ammar yang menjadi sorotan, pihak kuasa hukum juga menyayangkan prosedur pemindahan yang terkesan dilakukan secara tiba-tiba.
Krisna menyebut bahwa pihak keluarga maupun tim hukum sama sekali tidak menerima informasi awal mengenai mutasi penahanan ini.
"Kami tegaskan sampai saat ini kami selaku kuasa hukum maupun pihak keluarga masih belum menerima surat tertulis ataupun pemberitahuan lisan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan," tegasnya.
Melihat kondisi kliennya yang terus menurun atau drop, tim kuasa hukum tidak tinggal diam.
Krisna Murti berencana melakukan upaya hukum lanjutan guna mengupayakan Ammar agar bisa dipindahkan dari Nusakambangan.
Baca Juga: Luka Lama Kembali Terbuka: Ammar Zoni Menangis Tulis Pledoi dari Balik Jeruji
Rencananya, dalam waktu dekat pihak Ammar Zoni akan melayangkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan.
"PK akan diajukan dalam 2 atau 3 minggu ke depan," pungkas Krisna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







