Dokter Detektif Bersyukur Berkas Richard Lee P21, Isyaratkan Kejar Dugaan TPPU

AKURAT.CO, Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret nama dokter kecantikan sekaligus YouTuber ternama, Richard Lee, kini memasuki babak baru.
Pihak kejaksaan secara resmi telah menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21.
Mewakili pihak pelapor Dokter Detektif (Doktif), Haryadi Harding mengungkapkan bahwa saat ini proses hukum tengah berada di tahap satu. Proses ini menandai masa transisi dari tahap penyidikan di kepolisian menuju proses penuntutan di kejaksaan.
Saat ini, pihak pelapor tinggal menunggu jadwal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Nah soal kapan tahap dua akan dilakukan, kami belum dapat informasi updatenya. Tapi kami berharap semoga secepatnya akan dilakukan tahap dua," ujar Haryadi Harding di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).
Mengenai lokasi persidangan yang akan datang, Haryadi memprediksi perkara ini bakal digelar di wilayah hukum Banten.
Hal tersebut merujuk pada alur koordinasi pelimpahan berkas yang tengah berjalan.
"Pelaporan kasus memang di Polda Metro Jaya. Namun pelimpahan kasusnya dari Kejaksaan Tinggi Banten ke Kejaksaan Negeri. Nanti kita lihat di pengadilan negeri mana akan digelar kasusnya,” imbuhnya.
Sebagai pihak pelapor, Doktif mengaku bersyukur atas progres hukum yang kini resmi menuju meja hijau. Dia juga menegaskan telah menutup rapat pintu damai bagi Richard Lee.
Baca Juga: Richard Lee Bantah Tudingan Uang Bungkam Rp50 Miliar ke Doktif
Tidak berhenti sampai di sini, Doktif memastikan akan terus bergerak untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus ini.
"Yang pasti tidak akan berhenti! Saya tidak akan berhenti dan akan tetap memburu bukti-bukti lainnya. Ingat yang dilaporkan bukan hanya Richard Lee. Karena semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," tegas Doktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






