Akurat Logo

Bunga Zainal Menyesal, Persahabatan 10 Tahun Berujung Penipuan Miliaran Rupiah terhadap Suami

Nuzulul Karamah | 2 Juni 2026, 19:45 WIB
Bunga Zainal Menyesal, Persahabatan 10 Tahun Berujung Penipuan Miliaran Rupiah terhadap Suami
Bunga Zainal

AKURAT.CO, Produser film ternama Sukhdev Singh menyambangi Mabes Polri didampingi sang istri, aktris Bunga Zainal.

Kedatangan pasangan ini bertujuan untuk menanyakan kejelasan laporan kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang melibatkan sosok berinisial DH, yang dinilai mandek alias jalan di tempat.

​Kasus pelik ini bermula saat DH menawarkan investasi bisnis batu bara kepada Sukhdev Singh dengan iming-iming jaminan berupa beberapa lembar cek.

Baca Juga: Bantah Tudingan Tak Urus Orang Tua, Bunga Zainal Bongkar Bukti Bawa Ayah Berobat ke Luar Negeri

Masalah mulai muncul ketika pembayaran investasi tersebut macet.

Saat pihak Sukhdev mencoba mencairkannya, barulah terungkap bahwa cek-cek tersebut merupakan cek kosong tanpa dana.

​"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana," ujar Sukhdev Singh saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).

​Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, membeberkan bahwa modus penipuan ini diawali dengan bujuk rayu yang diarahkan kepada Bunga Zainal.

Karena Bunga sudah memercayai DH yang merupakan teman dekatnya selama satu dekade, Sukhdev akhirnya luluh dan bersedia menggelontorkan dana dalam jumlah fantastis.

​"Dalam hal ini klien saya ini dibujuk rayu dengan dalam hal ini akan melakukan investasi batu bara. Dalam hal ini, klien kami ini meminta jaminan, ya dikeluarkanlah cek. Yang dalam hal ini tiga cek. Satu ceknya Rp2 miliar, ada dua cek lagi Rp330 juta totalnya, seperti itu," ungkap Tommy Sinulingga.

​Tommy menambahkan, kedekatan personal yang sudah terjalin lama menjadi celah masuknya modus investasi bodong ini.

​"Lah, karena itu bujuk rayu tadi awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun, tapi tidak memang berkegiatan soal bisnis, lalu dimintakan jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukdev. Nah, dipertemukan, lantas terjadilah investasi," sambungnya.

​Bunga Zainal yang hadir mengenakan pakaian kasual mengaku kehadirannya di Mabes Polri bukan sekadar menemani suami tercinta, melainkan juga untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kunci.

Ibu dua anak ini tak mampu menyembunyikan rasa sesalnya karena telah menyeret sang suami ke dalam lingkaran masalah hukum ini.

​"Jadi kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingin suami saya, sekaligus juga menjadi saksi. Bisa dibilang menjadi saksi ya, bang ya? Atas dugaan kasus penipuan. Betul, betul gitu. Tapi nanti kurang lebih detailnya bisa ditanyakan juga ke tim lawyer," kata Bunga Zainal.

​Status Bunga yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini, baik secara pidana maupun perdata, membuatnya harus bersikap kooperatif di hadapan penyidik.

​"Dan kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari eh kasus perdata dan juga saya, kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga dan saya melibatkan melibatkan saya juga untuk pertemuan adanya eh kasus ini, jadi saya terlibat juga gitu loh untuk sebagai saksi," sambung Bunga Zainal.

Baca Juga: Bunga Zainal Janji Tarik Berkas jika Terlapor Bayar Ganti Rugi Tunai

​Meski pihak Sukhdev Singh sebenarnya telah memenangkan gugatan secara perdata hingga ke tingkat Kasasi, mereka merasa proses hukum pidana terhadap DH berjalan sangat lambat. Padahal, laporan tersebut sudah dilayangkan sejak dua tahun lalu.

​"Nah, laporan pidananya waktu itu saya kuasakan ke eh kuasa hukum saya sebelumnya. Itu dibuat laporan Mei 2024. Nah, kebetulan secara bersamaan juga terlapor melakukan gugatan perdata," pungkas Sukhdev Singh.

​Pihak Sukhdev Singh dan Bunga Zainal berharap dengan mendatangi Mabes Polri, aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian dan keadilan atas kerugian miliaran rupiah yang mereka alami.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.