Akurat Logo

Gugatan Ditolak Total, Dokter Reza Gladys Menangkan Sidang Lawan Nikita Mirzani

Nuzulul Karamah | 3 Juni 2026, 22:19 WIB
Gugatan Ditolak Total, Dokter Reza Gladys Menangkan Sidang Lawan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

AKURAT.CO, Babak akhir dari perseteruan panjang yang melibatkan selebgram sekaligus pengusaha kecantikan, Dokter Reza Gladys, dan artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi mengetuk palu dan menolak seluruh gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.

​Kabar ini tentu menjadi angin segar sekaligus pembuktian bagi pihak Dokter Reza Gladys.

Baca Juga: Dokter Oky Bongkar Motif Reza Gladys Dekati Nikita Mirzani: Takut Produknya Disentil Nyai

Tim kuasa hukum sang dokter menegaskan bahwa sejak awal, dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penggugat dinilai lemah dan tidak mampu meyakinkan majelis hakim di ruang sidang.

​"Jadi pada prinsipnya bahwa gugatan Nikita Mirzani itu ditolak secara keseluruhan dan gugatan balik Dokter Reza Gladys dan Dokter Otto Bah Mufid di dalam rekonvensinya dikabulkan sebagian," ujar kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Sembiring, dalam konferensi pers via Zoom, Rabu (3/6/2026).

​Julianus menambahkan, kemenangan ini merupakan hasil dari konstruksi hukum yang matang yang telah mereka persiapkan sejak awal bergulirnya kasus ini.

Putusan hakim sekaligus menegaskan bahwa langkah hukum pidana yang sempat diambil kliennya di masa lalu sama sekali tidak menyalahi aturan.

​"Inilah sebuah konstruksi hukum yang sudah kami sampaikan di dalam mulai persidangan awal, tahap mediasi, kemudian dalam jawab-menjawab, dalam kesimpulan, dan akhirnya diputus oleh majelis hakim bahwa apa yang disampaikan dalil-dalil gugatan pihak Nikita Mirzani itu ditolak," paparnya.

​"Artinya kami melihat bahwa di dalam perkara pidana maupun perkara pidana perdata menurut kami ya salah satunya ya tapi bukan satu-satunya, salah satunya yang benar-benar menjalankan konstruksi hukum norma hukum ius constitutum itu di dalam perkara yang kami sedang tangani ini karena terbuka untuk umum ya," imbuh Julianus.

Baca Juga: Nikita Mirzani vs Reza Gladys Siapa Menang? Adu Tuntutan Ratusan Miliar

​Seperti yang diketahui, konflik dua pesohor ini bermula dari perselisihan sengit terkait ulasan produk kecantikan.

Nikita Mirzani yang tidak terima karena dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys atas dugaan pencemaran nama baik, kemudian membalas dengan melayangkan gugatan perdata karena merasa dirugikan secara materiil maupun imateriil.

​Mendengar kabar baik ini, Dokter Reza Gladys yang kini genap berusia 35 tahun langsung menghubungi tim hukumnya untuk meluapkan rasa bahagia dan syukur.

Tangisan dan beban berat yang dipikulnya selama proses persidangan seolah runtuh seketika demi melihat keadilan yang berpihak kepadanya.

​"Artinya apa yang abang sampaikan tentang sebuah konstruksi hukum yang benar akan mengalahkan semua pendapat-pendapat yang selama ini menyudutkan kami," tutur Dokter

Reza Gladys menirukan pesannya kepada sang pengacara.

​Pasca-kemenangan besar ini, istri dari Dokter Atta Bah Mufid tersebut memilih untuk kembali fokus membesarkan gurita bisnis kecantikannya.

Baginya, putusan ini bukan sekadar menang atau kalah, melainkan sebuah pembuktian reputasi di mata hukum.

​"Tetapi pada prinsipnya bukan bukan kepada substansi persoalan besar kecilnya terhadap apa yang dikabulkan oleh majelis hakim terhadap gugatan rekonvensi kami tetapi ini soal bahwa yang melakukan perbuatan melawan hukum itu adalah Nikita Mirzani," pungkasnya tegas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.