Akurat Logo

Terseret Kasus Hanania Travel, Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan hingga Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Nuzulul Karamah | 18 Juni 2026, 22:53 WIB
Terseret Kasus Hanania Travel, Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan hingga Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta
Davina Karamoy

AKURAT.CO Badai kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang menjerat Hanania Travel kian melebar ke panggung hiburan Tanah Air.

Kali ini, giliran aktris cantik Davina Karamoy yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

​Bintang film yang tengah naik daun ini terpaksa menghabiskan waktu selama kurang lebih 6 jam di dalam ruang pemeriksaan demi memberikan klarifikasi seputar hubungannya dengan biro perjalanan tersebut.

Baca Juga: Gosip Hubungan dengan Dito Ariotedjo Tak Kunjung Reda, Davina Karamoy Ancam Tempuh Jalur Hukum

Usai diperiksa, Davina mengaku lega karena proses hukum berjalan kondusif.

​"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih," kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

​Dalam keterangannya, Davina tidak menampik jika dirinya sempat menerima sejumlah uang saku dari pihak manajemen Hanania Travel saat berangkat ke Tanah Suci.

Namun, sadar bahwa dana tersebut berisiko terkait dengan pusaran kasus, dia memilih langsung mengembalikannya kepada pihak berwajib.

​"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," ujarnya.

​Lebih lanjut, aktris berusia 23 tahun ini membeberkan awal mula dirinya bisa kepincut menjalin kerja sama.

Davina mengaku awalnya dihubungi langsung oleh pihak Hanania.

Mengingat banyak rekan sesama figur publik yang punya pengalaman manis bersama travel tersebut, Davina pun tanpa ragu menerima tawaran yang datang.

​"Terus ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," jelasnya.

​Kasus ini tentu menjadi tamparan keras sekaligus alarm peringatan bagi Davina dalam memilih kontrak kerja sama ke depannya.

​"Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Alasan Davina Karamoy Terima Main Di Series Sajadah Panjang: Sujud Dalam Doa

​Mendampingi sang klien, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, merincikan bahwa total ada 30 pertanyaan yang dilayangkan oleh tim penyidik.

Pemeriksaan tersebut fokus mendalami seputar bentuk kontrak kerja sama atau endorsement kliennya dengan Hanania Travel.

​Yulius meluruskan bahwa niat ibadah Davina sudah ada sejak tahun 2024 hingga berlanjut di tahun 2025 bersama keluarga besarnya.

Menariknya, untuk keberangkatan kedua, Davina justru merogoh kocek pribadi yang tak main-main jumlahnya.

​"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," imbuh Yulius.

​Pihak Davina juga secara tegas membantah telah mempromosikan bisnis travel bodong tersebut secara masif.

Kontrak yang disepakati murni hanya berupa dokumentasi perjalanan pribadi.

​"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," kata Yulius.

​Yulius juga menepis isu miring yang menyebut Davina ikut menanam modal atau berinvestasi di agensi tersebut. Dia hanya membenarkan kliennya diberi uang saku sebesar Rp10 juta per keberangkatan yang kini statusnya sudah dikembalikan utuh.

​"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tuturnya.

​Sebagai informasi, Davina Karamoy bukanlah satu-satunya nama besar yang terseret dalam pusaran kasus ini.

Penyidik Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sederet influencer dan artis top lainnya seperti Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan muda Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

​Sejauh ini, polisi telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka utama. Dia dijerat pasal berlapis terkait dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan aturan KUHP yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.