Akurat Logo

​Setahun Jadi Korban Black Campaign, Heni Sagara Nangis Ungkap Momen Pilu Pasca Melahirkan di Persidangan

Nuzulul Karamah | 18 Juni 2026, 23:01 WIB
​Setahun Jadi Korban Black Campaign, Heni Sagara Nangis Ungkap Momen Pilu Pasca Melahirkan di Persidangan
Setahun Jadi Korban Black Campaign, Heni Sagara Menangis Ungkap Momen Pilu Pasca Melahirkan di Persidangan. Cr: Istimewa

AKURAT.CO Pengusaha kosmetik asal Bandung, Heni Sagara, tak mampu membendung rasa sedihnya saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dia berdiri sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan kampanye hitam (black campaign) yang menyeret namanya.

​Sidang kali ini agenda mendengarkan keterangan dari saksi pelapor serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Pengusaha Skincare Heni Sagara Terus Berjuang untuk Mendapatkan Keadilan

Di hadapan majelis hakim, Heni blak-blakan mengenai dampak psikologis yang dia rasakan akibat serangan bertubi-tubi di media sosial.

​Usai persidangan, Heni mengungkapkan bahwa proses di ruang sidang membuka kembali memori kelam tentang narasi-narasi negatif yang sengaja diembuskan untuk menjatuhkan reputasinya.

​“Pasti sedih. Saya selama satu tahun diserang terus-menerus. Setelah mereka tertangkap, tidak ada lagi penyerangan terhadap saya,” ujar Heni Sagara di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (18/6/2026).

​Kesedihan Heni kian mendalam karena serangan digital tersebut masif terjadi tepat setelah dia melahirkan. Dia mengenang momen berat harus mengurus buah hatinya yang masih bayi di bawah bayang-bayang tudingan miring.

​Di sisi lain, tim pendamping hukum Heni Sagara menyoroti poin penting dari kehadiran perwakilan BPOM di persidangan.

Keterangan dari pihak otoritas pengawas obat dan makanan tersebut dinilai memperjelas duduk perkara mengenai legalitas produk yang sempat dipermasalahkan netizen.

​Berdasarkan kesaksian pihak BPOM, seluruh produk yang sempat viral dan menjadi objek pembahasan dalam tudingan negatif dipastikan telah mengantongi izin resmi.

Tim hukum Heni menegaskan, narasi merugikan yang beredar luas di media sosial sama sekali tidak terbukti secara hukum.

​“Semua produk kami, baik yang terpampang dalam postingan maupun yang tidak, sudah mendapatkan izin edar dari BPOM,” tegas kuasa hukum Heni Sagara.

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Buzzer Penyerang Produk Skincare Heni Sagara

​Proses hukum perkara ini sendiri masih terus bergulir di PN Bandung.

Majelis hakim menjadwalkan agenda sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk menghadirkan ahli digital forensik.

​Pihak Heni Sagara pun mengimbau masyarakat untuk tidak berasumsi liar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengacu pada bukti-bukti persidangan.

​“Mana yang benar dan mana yang salah akan terlihat. Kita berbicara mengenai data dan fakta,” pungkas sang kuasa hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.