Setahun Jadi Korban Black Campaign, Heni Sagara Nangis Ungkap Momen Pilu Pasca Melahirkan di Persidangan

AKURAT.CO Pengusaha kosmetik asal Bandung, Heni Sagara, tak mampu membendung rasa sedihnya saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dia berdiri sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan kampanye hitam (black campaign) yang menyeret namanya.
Sidang kali ini agenda mendengarkan keterangan dari saksi pelapor serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di hadapan majelis hakim, Heni blak-blakan mengenai dampak psikologis yang dia rasakan akibat serangan bertubi-tubi di media sosial.
Usai persidangan, Heni mengungkapkan bahwa proses di ruang sidang membuka kembali memori kelam tentang narasi-narasi negatif yang sengaja diembuskan untuk menjatuhkan reputasinya.
“Pasti sedih. Saya selama satu tahun diserang terus-menerus. Setelah mereka tertangkap, tidak ada lagi penyerangan terhadap saya,” ujar Heni Sagara di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (18/6/2026).
Kesedihan Heni kian mendalam karena serangan digital tersebut masif terjadi tepat setelah dia melahirkan. Dia mengenang momen berat harus mengurus buah hatinya yang masih bayi di bawah bayang-bayang tudingan miring.
Di sisi lain, tim pendamping hukum Heni Sagara menyoroti poin penting dari kehadiran perwakilan BPOM di persidangan.
Keterangan dari pihak otoritas pengawas obat dan makanan tersebut dinilai memperjelas duduk perkara mengenai legalitas produk yang sempat dipermasalahkan netizen.
Berdasarkan kesaksian pihak BPOM, seluruh produk yang sempat viral dan menjadi objek pembahasan dalam tudingan negatif dipastikan telah mengantongi izin resmi.
Tim hukum Heni menegaskan, narasi merugikan yang beredar luas di media sosial sama sekali tidak terbukti secara hukum.
“Semua produk kami, baik yang terpampang dalam postingan maupun yang tidak, sudah mendapatkan izin edar dari BPOM,” tegas kuasa hukum Heni Sagara.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Buzzer Penyerang Produk Skincare Heni Sagara
Proses hukum perkara ini sendiri masih terus bergulir di PN Bandung.
Majelis hakim menjadwalkan agenda sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk menghadirkan ahli digital forensik.
Pihak Heni Sagara pun mengimbau masyarakat untuk tidak berasumsi liar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengacu pada bukti-bukti persidangan.
“Mana yang benar dan mana yang salah akan terlihat. Kita berbicara mengenai data dan fakta,” pungkas sang kuasa hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






