Akses Bertemu Thalia dan Thania Dipersulit, Ruben Onsu Sambangi KPAI Didampingi Kuasa Hukum

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu mengambil langkah hukum yang mengejutkan demi memperjuangkan haknya sebagai seorang ayah.
Ruben menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan kendala terkait akses pertemuan dengan kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Pantauan di lokasi, ayah tiga anak yang tampil rapi mengenakan kemeja batik ini tidak datang sendirian. Dirinya tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Langkah kaki Ruben terlihat terburu-buru saat memasuki gedung KPAI untuk segera menemui komisioner.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan lebih lanjut mengenai detail kedatangannya, presenter program Brownis ini masih enggan berbicara banyak dan memilih langsung menuju lift.
"Nanti ya, mau masuk dulu bentar," kata Ruben Onsu singkat saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Aksi tegas Ruben ini diduga kuat merupakan puncak dari ketegangan yang terjadi antara dirinya dengan sang mantan istri, Sarwendah.
Sejak resmi bercerai pada September 2024 lalu, hubungan keduanya dikabarkan merenggang akibat belum adanya titik temu mengenai teknis pembagian waktu bersama anak-anak mereka.
Sesuai dengan putusan pengadilan, Ruben Onsu sebenarnya memiliki hak yang sah secara hukum untuk menghabiskan waktu bersama Thalia dan Thania selama tiga hari dalam seminggu, sementara empat hari sisanya bersama Sarwendah.
Namun pada realitasnya, Ruben sempat mengeluhkan bahwa jadwal yang sudah disepakati tersebut kerap diubah secara sepihak, hingga membuatnya kesulitan menemui buah hatinya.
Kekecewaan Ruben disinyalir semakin memuncak menyusul adanya aturan baru yang ia rasakan di sekolah sang anak.
Ruben mengaku kerap menemui kendala dan pembatasan saat hendak menjemput atau sekadar menemui kedua putrinya.
Secara sepihak, dia kini diwajibkan mengantongi izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak Sarwendah untuk bisa berinteraksi dengan darah dagingnya sendiri.
Merasa haknya sebagai ayah kandung diintervensi dengan syarat-syarat yang memberatkan, Ruben akhirnya memilih jalur KPAI sebagai mediator.
Melalui langkah ini, Ruben berharap KPAI dapat membantu menjembatani masalah tersebut agar dirinya bisa kembali mendapatkan hak asuh dan waktu luang bersama anak-anaknya secara adil tanpa adanya batasan yang mempersulit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








