Bicara Soal Hak Asuh Anak di Sidang Perdana, Sarwendah: Saya Bertekad Selalu Menjaga Mereka

AKURAT.CO Artis cantik Sarwendah resmi menghadiri sidang perdana perceraian sekaligus perebutan hak asuh anak yang dilayangkan oleh sang suami, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Kehadirannya ini menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini hanyalah demi masa depan dan kebahagiaan buah hatinya.
Baca Juga: Sarwendah Enggak Taat Akta Notaris? Kuasa Hukum Ruben Onsu Singgung Eksploitasi Anak
Mantan personel Cherrybelle ini mengungkapkan bahwa komitmennya sebagai seorang ibu tidak akan pernah luntur, terlepas dari badai rumah tangga yang kini tengah dihadapinya.
"Hari ini pertama kali pun saya datang. Saya akan berusaha selalu yang terbaik buat anak-anak saya karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," ujar Sarwendah dengan tegar usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Bagi Sarwendah, memenuhi panggilan pengadilan bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan juga bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang kooperatif.
Dia pun berharap agar seluruh proses persidangan ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk ketiga anaknya.
"Jadi semoga segala sesuatunya proses berjalan dengan lancar. Saya juga sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya datang untuk menjalankan panggilan pertama. Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak. Terima kasih," bebernya.
Di lokasi yang sama, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membeberkan bahwa agenda sidang perdana ini masih berfokus pada pemeriksaan berkas identitas dari pihak penggugat maupun tergugat.
Baca Juga: Siap Tempur di Pengadilan, Pihak Sarwendah Sambut Positif Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu
Selain itu, majelis hakim juga telah menunjuk hakim mediator untuk memfasilitasi upaya mediasi pada agenda sidang berikutnya.
"Hari ini adalah sidang pertama. Hakim juga tadi menguji juga kehadiran klien kami, Bu Sarwendah sebagai itikad baik, ya, menghormati proses persidangan ini sehingga klien kami hadir. Acara tadi yang pertama adalah menyampaikan semua identitas penggugat dan tergugat, lalu menetapkan hakim mediatornya," tutup Chris Sam Siwu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








