Gugat Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Malah Tak Muncul di Sidang Perdana Lawan Sarwendah

AKURAT.CO Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026).
Sayangnya, dalam momen krusial ini, batang hidung Ruben Onsu justru tak terlihat di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, presenter kondang tersebut memilih untuk absen dan menyerahkan jalannya persidangan kepada tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Tertutup
Pemandangan ini berbanding terbalik dengan sang mantan istri.
Sarwendah selaku pihak tergugat justru menunjukkan itikad baiknya dengan hadir langsung secara tatap muka, didampingi oleh tim pengacaranya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, langsung angkat bicara mengenai alasan absennya sang klien.
Raka berdalih bahwa presenter papan atas tersebut tengah bentrok dengan jadwal pekerjaan yang sangat krusial.
"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Tapi karena klien, yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," sambungnya.
Meski absen di hari pertama, Raka menegaskan bahwa mental Ruben tidak ciut.
Sahabat karib mendiang Olga Syahputra itu disebut tetap teguh pada pendiriannya untuk merebut hak asuh ketiga anak mereka.
Pihak Ruben bahkan sesumbar merasa optimistis bisa memenangkan gugatan panas ini.
"Pesan dari Ruben, dia tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," tegas Raka.
Lebih lanjut, tim hukum Ruben menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya hari ini secara hukum formal memang belum menjadi masalah besar. Pasalnya, agenda awal ini baru sebatas formalitas administratif pengadilan.
"Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa," katanya lagi.
Baca Juga: Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Tertutup
Kendati demikian, Ruben tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik kuasa hukumnya.
Konsekuensi hukum menuntutnya untuk wajib hadir pada agenda berikutnya, yaitu proses mediasi.
Raka menyebut kehadiran Ruben sangat krusial di tahap tersebut, walau tetap ada celah hukum jika situasi darurat kembali terjadi.
"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," jelasnya.
Di akhir wawancara, Raka kembali mempertegas bahwa muara dari perseteruan hukum ini tidak lain adalah demi status legalitas hak asuh anak penuh di tangan Ruben Onsu.
"Betul. Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








