Gugat Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Malah Tak Muncul di Sidang Perdana Lawan Sarwendah

AKURAT.CO Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026).
Sayangnya, dalam momen krusial ini, batang hidung Ruben Onsu justru tak terlihat di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, presenter kondang tersebut memilih untuk absen dan menyerahkan jalannya persidangan kepada tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Tertutup
Pemandangan ini berbanding terbalik dengan sang mantan istri.
Sarwendah selaku pihak tergugat justru menunjukkan itikad baiknya dengan hadir langsung secara tatap muka, didampingi oleh tim pengacaranya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, langsung angkat bicara mengenai alasan absennya sang klien.
Raka berdalih bahwa presenter papan atas tersebut tengah bentrok dengan jadwal pekerjaan yang sangat krusial.
"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Tapi karena klien, yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," sambungnya.
Meski absen di hari pertama, Raka menegaskan bahwa mental Ruben tidak ciut.
Sahabat karib mendiang Olga Syahputra itu disebut tetap teguh pada pendiriannya untuk merebut hak asuh ketiga anak mereka.
Pihak Ruben bahkan sesumbar merasa optimistis bisa memenangkan gugatan panas ini.
"Pesan dari Ruben, dia tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," tegas Raka.
Lebih lanjut, tim hukum Ruben menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya hari ini secara hukum formal memang belum menjadi masalah besar. Pasalnya, agenda awal ini baru sebatas formalitas administratif pengadilan.
"Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa," katanya lagi.
Baca Juga: Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Tertutup
Kendati demikian, Ruben tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik kuasa hukumnya.
Konsekuensi hukum menuntutnya untuk wajib hadir pada agenda berikutnya, yaitu proses mediasi.
Raka menyebut kehadiran Ruben sangat krusial di tahap tersebut, walau tetap ada celah hukum jika situasi darurat kembali terjadi.
"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," jelasnya.
Di akhir wawancara, Raka kembali mempertegas bahwa muara dari perseteruan hukum ini tidak lain adalah demi status legalitas hak asuh anak penuh di tangan Ruben Onsu.
"Betul. Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








