Hakim Mediator Berhalangan Hadir, Sidang Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda

AKURAT.CO Agenda persidangan mediasi lanjutan terkait perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) batal digelar.
Proses mediasi terpaksa ditunda lantaran hakim mediator yang menangani perkara tersebut berhalangan hadir.
Sarwendah menjadi pihak pertama yang tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB.
Baca Juga: Denny Sumargo Wanti-Wanti Sarwendah dan Ruben Onsu Bahaya 'Bola Liar' di Media Sosial
Mantan personel Cherrybelle tersebut datang didampingi tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Tak banyak mengumbar kata kepada awak media, Sarwendah hanya memberikan respons singkat terkait kondisi kesehatannya sebelum memasuki ruang sidang.
"Sehat,” ujar Sarwendah singkat sembari berjalan menuju ruang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Kepastian mengenai penundaan sidang baru diketahui setelah pihak kuasa hukum mendapatkan konfirmasi langsung dari petugas pengadilan.
Chris Sam Siwu menyampaikan bahwa kliennya menghormati alasan ketidakhadiran hakim mediator.
"Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi kita tunggu lagi mediasi selanjutnya. Kita hargai dan hormati saja karena memang mediatornya berhalangan,” kata Chris Sam Siwu.
Usai mendapat kepastian penundaan, Sarwendah langsung bergegas meninggalkan area gedung pengadilan menuju kendaraan pribadinya tanpa memberikan keterangan tambahan.
Baca Juga: Isu Ruben Onsu Selingkuh Mencuat Usai Terima Kasur Mewah, Kuasa Hukum Tantang Bukti
Sementara itu, Ruben Onsu yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanggapi pembatalan jadwal mediasi tersebut,
Minola menegaskan bahwa pihak Ruben tetap melakukan pelaporan administrasi ke panitera untuk menjaga itikad baik.
"Oh ditunda ya? Kita lapor dulu ke panitera, biar tidak dikira tidak kooperatif,” ujar Minola Sebayang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








