Hakim Mediator Berhalangan Hadir, Sidang Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda

AKURAT.CO Agenda persidangan mediasi lanjutan terkait perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) batal digelar.
Proses mediasi terpaksa ditunda lantaran hakim mediator yang menangani perkara tersebut berhalangan hadir.
Sarwendah menjadi pihak pertama yang tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB.
Baca Juga: Denny Sumargo Wanti-Wanti Sarwendah dan Ruben Onsu Bahaya 'Bola Liar' di Media Sosial
Mantan personel Cherrybelle tersebut datang didampingi tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Tak banyak mengumbar kata kepada awak media, Sarwendah hanya memberikan respons singkat terkait kondisi kesehatannya sebelum memasuki ruang sidang.
"Sehat,” ujar Sarwendah singkat sembari berjalan menuju ruang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Kepastian mengenai penundaan sidang baru diketahui setelah pihak kuasa hukum mendapatkan konfirmasi langsung dari petugas pengadilan.
Chris Sam Siwu menyampaikan bahwa kliennya menghormati alasan ketidakhadiran hakim mediator.
"Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi kita tunggu lagi mediasi selanjutnya. Kita hargai dan hormati saja karena memang mediatornya berhalangan,” kata Chris Sam Siwu.
Usai mendapat kepastian penundaan, Sarwendah langsung bergegas meninggalkan area gedung pengadilan menuju kendaraan pribadinya tanpa memberikan keterangan tambahan.
Baca Juga: Isu Ruben Onsu Selingkuh Mencuat Usai Terima Kasur Mewah, Kuasa Hukum Tantang Bukti
Sementara itu, Ruben Onsu yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanggapi pembatalan jadwal mediasi tersebut,
Minola menegaskan bahwa pihak Ruben tetap melakukan pelaporan administrasi ke panitera untuk menjaga itikad baik.
"Oh ditunda ya? Kita lapor dulu ke panitera, biar tidak dikira tidak kooperatif,” ujar Minola Sebayang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








