Andre Taulany Terbukti Tidak Ada Selisih dengan Erin, Lalu Cerai Karena Apa?

AKURAT.CO Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma menjelaskan jika ditolaknya gugatan Andre Taulany sebab tidak terbuktinya ada perselisihan antara Andre dengan Erin.
Baca Juga: Pisah, Andre Taulany Juga Merasakan Kesedihan
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dalil-dalil pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang ada terus menerus antara pemohon dan termohon itu tidak terbukti," bebernya.
"Waktu proses pembuktian dari para pihak. Iya, dari saksi-saksi, Andre maupun dari istrinya. Sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan juncto pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," tandasnya.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Istri, Apa Saja Hak-hak Istri dalam Proses Gugatan Cerai oleh Suaminya?
Gugatan cerai Andre Taulany kepada istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








