15 Chord Lagu Terbaru Viral di TikTok untuk Bermain Gitar di Tongkrongan

AKURAT.CO TikTok telah menjadi platform yang sangat berpengaruh dalam dunia musik, sering kali mempopulerkan lagu-lagu baru dan membuatnya viral.
Banyak pengguna, terutama para pemain gitar pemula, yang ingin belajar memainkan lagu-lagu tersebut untuk dinyanyikan di tongkrongan atau acara kumpul-kumpul.
Artikel ini akan membahas 15 chord lagu terbaru yang viral di TikTok dan cocok untuk dimainkan oleh pemula.
Baca Juga: Download Nada Dering WA Viral di TikTok dalam Format MP3 pada HP Android dan iOS
1. Kangen Band - Cinta Sampai Mati
- Chord: Am - Dm
2. Tulus - Hati-hati di Jalan
- Chord: C - F - G - Em
3. Mahalini - Sisa Rasa
- Chord: C - G - Am - F
4. Fiersa Besari - Celengan Rindu
- Chord: C - Am - F - G
5. Rizky Febian - Cinta dan Rahasia
- Chord: C - G - Am - F
6. Fourtwnty - Zona Nyaman
- Chord: C - G - Am - F
7. Nadin Amizah - Sorai
- Chord: Am - G - F
8. Glenn Fredly - Akhir Cerita Cinta
- Chord: C - G - Am - F
9. Andmesh Kamaleng - Cinta Luar Biasa
- Chord: C - G - Am - F
10. Pamungkas - To The Bone
- Chord: C - G - Am - F
11. Raisa & Isyana Sarasvati - Anganku Anganmu
- Chord: C - G - Am - F
12. Yura Yunita - Harus Bahagia
- Chord: C - G - Am - F
13. Iwan Fals - Bento
- Chord: G - Em - C - D
14. Sheila on 7 - Melompat Lebih Tinggi
- Chord: C - G - Am - F
15. Pashmina – Bukan Yang Pertama
- Chord: C – G – Am – F
Belajar memainkan gitar dengan lagu-lagu viral di TikTok dapat menjadi cara yang menyenangkan untuk mengasah keterampilan musik, terutama bagi pemula.
Dengan chord yang relatif sederhana, pemain gitar dapat dengan mudah mengikuti dan menikmati momen bersama teman-teman di tongkrongan.
Lagu-lagu tersebut tidak hanya populer tetapi juga memiliki lirik yang relatable, membuatnya semakin menarik untuk dinyanyikan.
Dengan daftar chord ini, semoga Anda bisa segera memulai perjalanan musikal Anda! Selamat bermain gitar!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









