Tuliskan Dua Hal Tentang Waduk Jatiluhur yang Sudah Diketahui!
Sultan Tanjung | 18 Februari 2024, 20:00 WIB

AKURAT.CO Waduk Jatiluhur, yang juga dikenal sebagai Waduk Ir. H. Juanda, adalah salah satu waduk terbesar di Indonesia.
Berikut adalah dua hal yang perlu diketahui tentang Waduk Jatiluhur:
-
Sejarah dan Pembangunan:
- Waduk Jatiluhur dibangun pada tahun 1957 oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.
- Nama “Jatiluhur” diambil dari nama seorang pahlawan nasional, yakni Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, yang gigih memperjuangkan terwujudnya pembangunan waduk ini di internal pemerintah Indonesia maupun di forum internasional.
-
Kapasitas dan Fungsi:
- Waduk Jatiluhur memiliki kapasitas air sebesar 12,9 miliar m³/tahun.
- Waduk ini merupakan waduk serbaguna pertama di Indonesia, dengan fungsi utama sebagai pengairan lahan pertanian dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Waduk Jatiluhur adalah bukti keberhasilan teknik dan manfaat sumber daya air yang sangat penting bagi masyarakat dan pertanian di sekitarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





