Sebutkan Pengaturan Hukum Laut yang Dikeluarkan oleh UNCLOS pada Tahun 1982!

AKURAT.CO United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut, adalah perjanjian internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara terkait penggunaan dan perlindungan sumber daya laut.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam UNCLOS 1982:
-
Batas Laut Teritorial:
- Negara pesisir (negara yang memiliki pantai) memiliki kedaulatan atas laut teritorialnya, yang tidak boleh melebihi lebar 12 mil laut.
- Kapal laut dan pesawat udara diperbolehkan melintas di selat yang digunakan untuk navigasi internasional.
-
Negara Kepulauan:
- Negara kepulauan memiliki kedaulatan atas wilayah laut sekitar pulau-pulunya. Batas wilayah laut ini ditentukan oleh garis lurus yang ditarik di titik terluar pulau.
- Negara kepulauan dapat menentukan jalur laut dan rute udara yang bisa dilintasi oleh negara asing.
-
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE):
- Negara yang memiliki perbatasan langsung dengan laut dapat menetapkan ZEE sejauh 200 mil laut dari garis pantainya.
- Di dalam ZEE, negara asing memiliki kebebasan navigasi dan penerbangan, termasuk pemasangan kabel dan pipa bawah laut.
-
Penelitian Ilmiah dan Penyelesaian Sengketa:
- Penelitian ilmiah di wilayah ZEE dan landas kontinen harus tunduk pada negara pesisir.
- Sengketa yang timbul dapat diajukan ke pengadilan internasional atau pihak lain yang terkait dengan konvensi ini.
UNCLOS 1982 menyediakan kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatur semua aspek terkait laut, termasuk hak-hak negara pantai, kebebasan navigasi, perlindungan lingkungan laut, eksploitasi sumber daya laut, penelitian ilmiah, dan penyelesaian sengketa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








