Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Berapa Jam? Simak Jadwal Kapal Feri Penyeberangan dan Tarif Terbaru

AKURAT.CO Pelabuhan Merak di Banten dan Pelabuhan Bakauheni di Lampung adalah dua pelabuhan utama yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
Rute penyeberangan ini sangat vital bagi mobilitas orang dan barang antara kedua pulau.
Artikel ini akan membahas durasi perjalanan, jadwal kapal feri penyeberangan, dan tarif terbaru berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah dan sumber terpercaya lainnya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Kapal Feri Tujuan Merak Dipadati Penumpang
Durasi Perjalanan Merak-Bakauheni
Durasi perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni bervariasi tergantung pada jenis layanan kapal feri yang digunakan.
Menurut data dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), perjalanan dengan kapal feri reguler memerlukan waktu sekitar 2-3 jam.
Sementara itu, layanan kapal feri express dapat menempuh perjalanan dalam waktu 1-2 jam.
Perbedaan waktu tempuh ini disebabkan oleh kecepatan kapal dan fasilitas yang disediakan.
Jadwal Kapal Feri Penyeberangan
Jadwal kapal feri penyeberangan dari Merak ke Bakauheni tersedia sepanjang hari dengan frekuensi keberangkatan yang tinggi.
Berikut adalah jadwal keberangkatan kapal feri berdasarkan layanan yang tersedia:
- Layanan Reguler: Kapal feri reguler beroperasi setiap jam mulai dari pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB. Kapal berangkat setiap jam, sehingga penumpang memiliki banyak pilihan waktu keberangkatan.
- Layanan Express: Kapal feri express memiliki jadwal keberangkatan yang lebih terbatas namun lebih cepat. Keberangkatan dimulai dari pukul 01.00 WIB, 02.15 WIB, 03.30 WIB, dan seterusnya hingga pukul 23.30 WIB.
Tarif Penyeberangan
Tarif penyeberangan kapal feri dari Merak ke Bakauheni bervariasi tergantung pada jenis layanan dan kategori penumpang atau kendaraan.
Berikut adalah tarif terbaru berdasarkan informasi dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero):
- Penumpang Pejalan Kaki:
- Layanan Reguler: Rp22.700 (dewasa/anak/lansia), Rp1.800 (bayi)
- Layanan Express: Rp84.800 (dewasa/anak), Rp77.000 (lansia), Rp4.000 (bayi)
- Kendaraan:
- Layanan Reguler:
- Sepeda: Rp22.000
- Sepeda Motor (<500cc): Rp51.000
- Sepeda Motor (≥500cc): Rp114.000
- Mobil/Sedan (≤5m): Rp374.000
- Mobil Barang (≤5m): Rp326.095
- Layanan Express:
- Sepeda: Rp85.000
- Sepeda Motor (<500cc): Rp129.677
- Sepeda Motor (≥500cc): Rp187.853
- Mobil/Sedan (≤5m): Rp749.128
- Layanan Reguler:
Cara Pembelian Tiket
Tiket penyeberangan dapat dibeli melalui aplikasi dan situs web resmi Ferizy.
Pembelian tiket secara online memudahkan penumpang untuk merencanakan perjalanan dan menghindari antrean panjang di pelabuhan.
Kesimpulan
Perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni memerlukan waktu sekitar 1-3 jam tergantung pada jenis layanan kapal feri yang digunakan.
Jadwal keberangkatan tersedia sepanjang hari dengan frekuensi yang tinggi, baik untuk layanan reguler maupun express.
Tarif penyeberangan bervariasi tergantung pada kategori penumpang dan kendaraan.
Pembelian tiket dapat dilakukan secara online melalui aplikasi dan situs web resmi Ferizy, memudahkan penumpang dalam merencanakan perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




