Jangan Sampai Salah! Begini Cara Instal Aplikasi Dapodik Versi 2025, Lengkap dengan Link Downloadnya

AKURAT.CO Aplikasi Dapodik versi 2025 telah resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud pada Senin (15/7/ 2024) lalu.
Peluncuran aplikasi Dapodik terbaru versi 2025 akan ditujukan untuk kepala dinas pendidikan di Indonesia serta kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Melalui Dapodik, Satuan Pendidikan Menandai Siswa Layak PIP Agar Memperoleh PIP
Dapodik versi 2025 ini akan membawa berbagai perubahan dan fitur baru untuk mendukung kelancaran pengelolaan data pendidikan di Indonesia.
Bagi para operator dan tenaga pendidik, penting untuk segera memperbarui aplikasi Dapodik ke versi terbaru ini. Berikut panduan lengkap cara instal Aplikasi Dapodik versi 2025 beserta link downloadnya.
Link Download Aplikasi Dapodik versi 2025
Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2025 melalui link resmi berikut: https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan.
Pastikan Anda mengunduh file installer yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Cara Instal Aplikasi Dapodik versi 2025
Mengutip dari laman Dapo Kemdikbud pada Rabu (17/7/2024), aplikasi Dapodik versi 2025 dapat diunduh melalui situs resminya. Berikut adalah langkah-langkah untuk menginstal Dapodik versi 2025:
1. Download file installer aplikasi Dapodik versi 2025.
2. Jalankan file installer dan ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan proses instalasi.
3. Buka aplikasi Dapodik yang baru diinstal.
4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
5. Setelah registrasi berhasil, masukkan username dan password Anda untuk login.
6. Pastikan login dengan akun yang sesuai dengan hak akses Anda (operator, kepala sekolah, dll.).
7. Pada halaman utama, pilih semester 2024/2025.
8. Klik tombol "Masuk" untuk mengakses aplikasi Dapodik.
9. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2025.
10. Lakukan input data sesuai dengan kondisi riil sekolah
11. Login ke akun Kepala Sekolah.
12. Klik tombol "Sinkronisasi" untuk memperbarui data Dapodik dengan server pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









