Kalender Jawa Weton Hari Ini 15 Mei 2025: Inilah Makna, Watak, dan Keistimewaan Kamis Pahing

AKURAT.CO Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa untuk berbagai keperluan, mulai dari penentuan hari baik, pelaksanaan acara adat, hingga ramalan watak dan peruntungan seseorang berdasarkan hari kelahiran atau weton.
Weton adalah kombinasi dari hari dalam kalender Masehi dan pasaran Jawa yang memiliki makna dan neptu (nilai) khusus.
Berikut kalender Jawa weton hari ini, Kamis (15/5/2025), ketahui makna dan keistimewaannya.
Weton Hari Ini: Kamis Pahing
Pada tanggal 15 Mei 2025, kalender Jawa menunjukkan hari Kamis Pahing dengan tanggal Jawa 17 Sela 1958 dan tahun Jawa Je.
Neptu yang melekat pada Kamis adalah 8 dan pada pasaran Pahing adalah 9, sehingga total neptu Kamis Pahing adalah 17.
Baca Juga: Kesempatan Terbatas! Cara Daftar dan Syarat KUR BRI 2025, Dijamin Proses Cepat!
Makna dan Watak Pemilik Weton Kamis Pahing
Orang yang lahir pada weton Kamis Pahing dipercaya memiliki beberapa karakteristik dan watak unik, yaitu:
1. Memiliki sifat yang lemah lembut, suka mengalah, dan tidak tegaan.
2. Rajin, pekerja keras, cerdas, serta pandai berkomunikasi.
3. Memiliki wawasan luas dan kemampuan berpikir strategis.
Namun, juga memiliki sisi negatif seperti mudah curiga, tinggi hati, dan cenderung mengharapkan balasan atas kebaikan yang dilakukan.
Baca Juga: Pembangunan PLTP 1 GW Butuh Investasi Fantastis Hingga Rp44,69 Triliun
Keistimewaan dan Filosofi Kamis Pahing
Weton Kamis Pahing sering dikaitkan dengan karakter “Lakuning Bumi”, yang menggambarkan seseorang yang stabil dan bisa diandalkan dalam berbagai situasi.
Dalam tradisi Jawa, hari dan pasaran ini juga dipercaya membawa rezeki melimpah dan kemampuan untuk menaikkan derajat orang tua melalui usaha dan keberhasilan.
Menurut primbon Jawa, pemilik weton Kamis Pahing dianjurkan untuk berpasangan dengan orang yang memiliki neptu 7, 12, atau 17 karena diyakini akan mendapatkan hubungan yang harmonis dan langgeng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








