Akurat
Pemprov Sumsel

Ecolab Luncurkan ReadyDose di FHI 2025, Solusi Pembersih Ramah Lingkungan untuk Industri Kuliner

Petrus C. Vianney | 28 Juli 2025, 22:36 WIB
Ecolab Luncurkan ReadyDose di FHI 2025, Solusi Pembersih Ramah Lingkungan untuk Industri Kuliner

AKURAT.CO Ecolab meluncurkan produk pembersih terbaru, ReadyDose, di ajang Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2025 di JIEXPO, Jakarta. Solusi ini dirancang untuk menjawab tantangan kebersihan di industri kuliner yang terus tumbuh.

Pertumbuhan usaha mikro dan kecil seperti warung dan kafe membawa tantangan baru bagi pelaku industri makanan.

Mereka harus menghadapi keterbatasan ruang dapur, pergantian staf yang tinggi, serta meningkatnya tuntutan kebersihan dan keberlanjutan.

ReadyDose menawarkan solusi praktis dalam bentuk tablet yang mengurangi limbah kemasan hingga 99 persen dan menghemat ruang penyimpanan. Proses penggunaannya juga lebih sederhana tanpa memerlukan alat pelindung diri (APD).

Fitur 'Fill-Drop-Use' dan panduan berbasis QR code memudahkan penggunaan bahkan di lingkungan kerja yang memiliki keterbatasan staf. Ecolab mengklaim solusi ini mempercepat operasional dan mendukung standar kebersihan yang lebih tinggi.

Evan Jayawiyanto, AVP & President Director Ecolab Indonesia, menyatakan ReadyDose efisien dalam operasional sekaligus ramah lingkungan. Produk ini juga bebas fosfat, mendukung praktik keberlanjutan di industri kuliner.

"Ecolab berada di garis terdepan dalam menghadirkan solusi pembersihan yang berkelanjutan," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Senin (28/7/2025).

Sementara itu, OCS Indonesia mengapresiasi inovasi ini karena membantu meningkatkan efisiensi operasional. Produk ini juga dinilai mendukung pengelolaan limbah secara berkelanjutan di industri kebersihan.

ReadyDose menyediakan berbagai varian pembersih untuk kebutuhan dapur dan area servis. Pilihannya mencakup pembersih kaca, peralatan makan, mesin pencuci piring, alat pembuat kopi dan teh, hingga pembersih lantai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.