Teknologi Pengolahan Air Modern di PIK 2, Air Sungai Diolah Jadi Air Layak Minum

AKURAT.CO Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan utama dalam pengembangan kawasan hunian modern.
Di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), kebutuhan tersebut dipenuhi melalui sistem Water Treatment Plant (WTP) yang mampu mengolah air baku dari sungai maupun PDAM hingga memenuhi standar kualitas air minum.
Instalasi pengolahan air ini menjadi bagian penting dari infrastruktur kawasan untuk memastikan pasokan air bersih tetap tersedia bagi ribuan penghuni di berbagai klaster hunian dan area komersial.
WTP di kawasan PIK 2 memanfaatkan dua sumber air utama, yakni Sungai Tahang serta pasokan dari PDAM.
Air yang berasal dari sungai terlebih dahulu melalui tahap pretreatment, yaitu proses awal secara kimia dan fisika untuk memisahkan partikel kasar serta kontaminan.
Setelah itu, air menjalani proses penyaringan menggunakan teknologi membran ultrafiltration dengan ukuran pori sangat kecil, sekitar 0,01 mikron.
Dengan ukuran tersebut, partikel mikro seperti virus dan bakteri tidak dapat melewati membran penyaring.
Selanjutnya air diproses menggunakan teknologi reverse osmosis, yaitu metode pemisahan yang memisahkan air dari kandungan garam dan zat terlarut lainnya.
Proses ini penting mengingat sumber air baku berada di wilayah yang dekat dengan kawasan pesisir.
Air yang telah melalui proses pemurnian kemudian dialirkan ke reservoir atau bak penampungan sebelum didistribusikan ke rumah-rumah penghuni.
Sementara itu, air yang berasal dari PDAM tidak perlu melalui tahap pretreatment maupun reverse osmosis karena telah berstatus air bersih. Air tersebut langsung masuk ke tangki ultrafiltration sebelum dialirkan ke reservoir.
Direktur Water Treatment Plant di Agung Sedayu Group, Chrisnadi Pantjaindria, menjelaskan bahwa sistem pengolahan air di WTP PIK 2 menggunakan beberapa teknologi penyaringan modern yang bekerja secara bertahap.
Baca Juga: Persija Fokus Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Ogah Pikirkan Laga Borneo FC vs Persib
“Proses penyaringan pertama menggunakan teknologi Dissolved Air Flotation (DAF) dengan kapasitas 83 liter per detik. Alat ini merupakan teknologi buatan Belanda dengan merek Redox,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Menurut Chrisnadi, perawatan sistem dilakukan setiap hari, antara lain dengan membersihkan lumpur (sludge) serta melakukan pengecekan pada rotor agar kinerja alat tetap optimal.
Setelah melalui tahap DAF, air kembali diproses menggunakan teknologi Manganese Green Sand (MKS) dengan kapasitas 2 x 35 liter per detik.
“Media penyaringnya menggunakan manganese green sand dan alatnya berasal dari Brasil. Perawatan dilakukan melalui proses backwash secara berkala setiap hari,” katanya.
Tahap berikutnya adalah proses Ultra Filtration (UF) dengan kapasitas 4 x 25 liter per detik. Teknologi ini merupakan produk dari Jepang dan dilengkapi sistem backwash otomatis setiap satu jam untuk menjaga performa membran.
Selanjutnya, air kembali diproses menggunakan teknologi Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) dengan kapasitas 2 x 19 liter per detik. Perawatan BWRO dilakukan secara berkala setiap dua bulan atau ketika tekanan diferensial telah melebihi tiga bar.
Chrisnadi menambahkan bahwa sistem pengolahan air di WTP PIK 2 dirancang secara modular. Dengan desain tersebut, instalasi tetap dapat beroperasi meskipun sebagian unit sedang menjalani perawatan.
“Jika ada unit yang sedang maintenance, pasokan air tetap berjalan karena sistem dirancang modular. Unit lainnya tetap beroperasi,” ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas distribusi air, WTP PIK 2 juga dilengkapi reservoir berkapasitas sekitar 10.000 meter kubik. Reservoir ini berfungsi sebagai penyangga agar pasokan air ke pelanggan tetap stabil.
Dari sisi kualitas, air hasil pengolahan WTP PIK 2 menunjukkan parameter yang berada jauh di bawah batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Hasil pengujian menunjukkan tingkat kekeruhan air (turbidity) hanya 0,19 NTU, jauh di bawah standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
Selain itu, nilai pH air tercatat 7,71, masih berada dalam rentang standar yang ditetapkan, yaitu antara 6,5 hingga 8,5.
Sementara nilai Total Dissolved Solid (TDS) atau jumlah zat terlarut dalam air tercatat 16,54 mg per liter, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 300 mg per liter.
Untuk memastikan kualitas air tetap terjaga, pengujian juga dilakukan secara rutin oleh laboratorium independen, yaitu SGS yang telah terakreditasi ISO 17025 oleh Komite Akreditasi Nasional.
SGS melakukan pengujian sampel air setiap bulan di lokasi WTP PIK 2.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel outlet WTP dengan nomor SID BOG 10.30.357, seluruh parameter kualitas air berada dalam rentang baku mutu yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Baca Juga: Menko Polkam Serahkan 104 Hunian Tetap untuk Warga Korban Bencana di Aceh Utara
Selain itu, hasil pemeriksaan dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah juga menunjukkan bahwa seluruh parameter kualitas air hasil pengolahan WTP PIK 2 berada di bawah batas baku mutu yang diperbolehkan.
Hasil pengujian tersebut menegaskan bahwa air yang diproduksi melalui instalasi pengolahan WTP PIK 2 telah memenuhi standar kualitas air minum yang ditetapkan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










