Harga Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Ini Penjelasan Resmi dan Penyebab Tagihan Membengkak!

AKURAT.CO Cek harga tarif listrik Mei 2026 yang tiba-tiba melonjak sering membuat banyak orang panik dan bertanya-tanya, apakah tagihan sedang naik?
Faktanya, hingga Mei 2026 pemerinta telah memastikan bahwa harga tarif listrik masih tetap sama dan tidak mengalami kenaikan.
Namun, lonjakan tagihan tetap bisa terjadi karena berbagai faktor yang sering tidak disadari, mulai dari pola penggunaan hingga kondisi peralatan di rumah.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA
Apakah Tarif Listri Mei 2026 Naik?
Belakangan ini, pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak cukup drastis. Ada yang biasanya membayar sekitar Rp5–6 juta untuk dua meteran, kini harus mengeluarkan hingga Rp9,6 juta.
Di tengah banyaknya keluhan dari masyarakat, pemerintah memastikan bahwa kenaikan tagihan ini bukan karena tarif listrik naik.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa tarif listrik hingga Mei 2026 masih tetap dan belum mengalami perubahan.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan masyarakat yang mengira lonjakan tagihan terjadi karena kenaikan tarif listrik.
Sementara itu, PT PLN (Persero) juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Tarif listrik untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) dipastikan masih sama seperti periode sebelumnya.
“Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," jelas PLN.
Baca Juga: Gibran Kecam Pelecehan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo: Proses Hukum Harus Tegas dan Transparan
Artinya, jika tagihan listrik meningkat, kemungkinan besar penyebabnya berasal dari faktor penggunaan atau kondisi di rumah, bukan karena perubahan tarif listrik secara resmi.
Harga Tarif Listrik Mei 2026
Tarif listrik saat ini masih menggunakan harga yang sama sesuai golongan daya dan jenis pelanggan. Artinya, besarnya biaya listrik yang kamu bayar tergantung dari kapasitas listrik di rumah atau jenis usaha yang dijalankan.
Berikut daftar tarif listrik (per kWh):
Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70
Rumah tangga di atas 3.500 VA: Rp1.699,53
Bisnis dan industri di atas 200 kVA: Rp1.122
Industri di atas 30.000 kVA: Rp996,74
Penyebab Tarif Listrik Naik di Rumah
Meski tarif listrik tidak mengalami perubahan, tagihan bulanan tetap bisa naik karena berbagai hal yang sering luput dari perhatian, seperti:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








