Akurat Logo

Cek Sekarang! 3 Daftar Bansos Cair Juni 2026 dan Nama Penerimanya

Putri Chandra | 3 Juni 2026, 12:20 WIB
Cek Sekarang! 3 Daftar Bansos Cair Juni 2026 dan Nama Penerimanya
Ilustrasi, Daftar Bansos Cair Juni 2026 dan Nama Penerimanya. (OpenAI)

AKURAT.CO Inilah daftar bansos cair Juni 2026 dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Beberapa program yang masuk dalam jadwal pencairan tahap II antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, hingga kesejahteraan keluarga.

Berikut daftar bansos yang cair Juni 2026 lengkap dengan besaran bantuan, jadwal pencairan, serta cara cek status penerima secara online.

Baca Juga: OTT di Jakarta Barat, KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi


Daftar Bansos Cair Juni 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus di bidang kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

Penerima PKH umumnya mencakup ibu hamil, anak usia dini (balita), anak sekolah, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori anggota keluarga yang terdaftar.

Rincian bantuan PKH antara lain:

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Hadiah HUT Jakarta dan HUT RI

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.

  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan. Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Pada tahun 2026, terdapat perubahan aturan penerima BPNT. Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih berhak menerima bantuan kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima. Baik PKH maupun BPNT disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Jadwal pencairannya meliputi:

  • Tahap 1: Januari–Maret

  • Tahap 2: April–Juni

  • Tahap 3: Juli–September

  • Tahap 4: Oktober–Desember

Karena Juni 2026 masuk dalam Tahap 2, masyarakat yang memenuhi syarat berpeluang menerima pencairan bantuan pada periode ini.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tidak semua pelajar otomatis menerima bantuan ini karena penerima dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Tujuan utama PIP adalah membantu anak-anak tetap bersekolah, mencegah putus sekolah, serta mendorong siswa yang sempat berhenti belajar agar kembali melanjutkan pendidikan.

Besaran bantuan PIP yang diberikan setiap tahun adalah:

  • SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun.

  • SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun.

  • SMA/SMK atau sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan biasanya melalui BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK melalui BNI.


Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Prosesnya cukup mudah dan hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi pengecekan bansos Kemensos di:
    cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor yang diinput sesuai dengan data kependudukan kamu.

  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

  4. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.

  5. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data".

  6. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos atau tidak.


Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bantuan sosial tahap II, yang mencakup periode April hingga Juni 2026, dapat berjalan sesuai jadwal.

Pada tahap ini, bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan secara bertahap kepada para penerima manfaat.

Proses pencairan tidak dilakukan sekaligus di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah serta hasil pembaruan dan verifikasi data penerima agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.


Jalur Penyaluran Bansos

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.