Akurat Logo

ASG Raih Best Integrated Waterfront Developer, Konsep Kota Tepi Air Indonesia Dapat Pengakuan

Saeful Anwar | 21 Juli 2026, 14:16 WIB
ASG Raih Best Integrated Waterfront Developer, Konsep Kota Tepi Air Indonesia Dapat Pengakuan
ASG kembali mencatatkan prestasi di sektor properti nasional setelah meraih penghargaan Best Integrated Waterfront Developer dalam ajang IndoBuildTech Awards 2026.

AKURAT.CO Agung Sedayu Group (ASG) kembali mencatatkan prestasi di sektor properti nasional setelah meraih penghargaan Best Integrated Waterfront Developer dalam ajang IndoBuildTech Awards 2026.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap pengembangan kawasan pesisir terpadu yang selama ini menjadi salah satu fokus perusahaan.

IndoBuildTech Awards merupakan ajang apresiasi bagi pengembang, kontraktor, dan pelaku industri yang dinilai menghadirkan inovasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Salah satu kategori yang diperebutkan adalah Best Integrated Waterfront Developer yang diberikan kepada pengembang dengan konsep kawasan tepi air terpadu.

Perwakilan Divisi Convex Agung Sedayu Group, Budi Sartono, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas kawasan yang dikembangkan.

“Ya sangat bagus sekali acara ini, ini menjadi pengakuan yang akan memotivasi dan mendorong kami untuk terus berinovasi menghadirkan kawasan yang makin terpadu dan makin baik lagi,” ujar Budi.

Baca Juga: Celios Sebut Platform Fee Penting demi Topang Keberlanjutan Bisnis Digital

Menurutnya, pengakuan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar setiap pengembangan kawasan tidak hanya mengedepankan pembangunan fisik, tetapi juga integrasi antara hunian, fasilitas publik, ruang terbuka, kawasan komersial, hingga aksesibilitas dalam satu ekosistem.

Penghargaan ini menambah daftar apresiasi yang diterima Agung Sedayu Group di tengah berkembangnya konsep pengembangan waterfront city di Indonesia yang kini semakin mendapat perhatian industri properti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.