Genjot Ekspor, Kemendag Pastikan Keamanan Produk Pangan

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke pasar global.
Caranya, memastikan keamanan pada produk yang dijual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program dan inisiatif.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan Bina
Masyarakat Calon Eksportir dengan tema “Urgensi Pemenuhan Food Safety Regulation untuk Produk Pangan Ekspor” di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Upayakan Perlindungan Usaha di Dalam Negeri, Kemendag Dorong Pemahaman Kebijakan Trade Remedie
Kegiatan bina masyarakat ini dihadiri 200 peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kemendag mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menyatakan, Kemendag memiliki program pendampingan dan sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang pangan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Mudik Gratis ke 14 Wilayah di Pulau Jawa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Program ini telah berjalan sejak 2020. Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan ekspor.
HACCP adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan.
HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
Wamendag Jerry menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global.
Baca Juga: SAH, Cyrus Margono Jadi WNI Panaskan Perebutan Posisi Penjaga Gawang
Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD36,93 miliar sepanjang 2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai USD258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD221,89 miliar.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional.
Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.
“Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.
Baca Juga: Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Bukan untuk Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden
Miftah menambahkan, selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kemendag juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.
Saat ini, Indonesia telah berhasil menandatangani dan mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 perjanjian perdagangan lainnya dalam tahap penjajakan.
“Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor. Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” pungkas Miftah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









